LUMAJANG, Senin (14/5/2018) suaraindonesia-news.com – Tahun 2018 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang, melaunching aplikasi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) berbasis mobile online, di aula kantor DPUTR Kabupaten Lumajang, siang tadi.
Acara tersebut secara langsung dilaunching oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lumajang, Ir. Agus Widarto,MM.
Kepada media, Asisten Ekbang mengungkapkan, bahwa dengan dibukanya aplikasi IMB ini, bukan karena melihat hasil evaluasi Ombudsman beberapa waktu lalu.
“Ini lebih merupakan kepada tuntutan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” katanya waktu itu.
Menurutnya, adanya aplikasi IMB tersebut, merupakan salah satu upaya mempermudah pengurusan IMB. Ini sudah menjadi tekat Pemkab Lumajang untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap di tahun ini, semua perencanaan dan pelayanan sudah berbasis elektronik, sehingga transaksi dapat dilakukan secara non tunai guna memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akunrabel.
Baca Juga: Untuk Perbanyak Tanaman Jati Secara Ex Vitro, Dengan Desiminasi Teknologi
Sementara itu, Kepala DPUTR Kabupaten Lumajang, Ir. R. Hadi Prayitno, M.T., mengatakan jika launching aplikasi IMB berbasis mobile online ini, dilatar belakangi masih banyaknya masyarakat yang belum paham tentang prosedur mengurus IMB.
“Di sisi lain, perkembangan IT saat ini yang sangat pesat. Tentunya aplikasi tersebut merupakan peningkatan mutu pelayanan dan efesiensi waktu, biaya serta transparansi biaya IMB pada masyarakat,” jelas Hadi.
Untuk itu, kata Hadi, masyarakat bisa mendapatkan aplikasi IMB di playstore untuk ponsel android.
“Tinggal search kata kunci “IMB Kabupaten Lumajang”, maka didalam aplikasi tersebut sudah terpampamg mekanisme pelayanan IMB, persyaratan, simulasi perhitungan biaya, serta informasi,” bebernya.
Aplikasi itu, kata Hadi sangat membantu masyarakat untuk dalam memperkirakan biaya dari perhitungan sendiri dalam mengurus IMB.
“Namun, aplikasi tersebut hanya nilai estimasi sementara, sesuai jenis dan luas bangunan. Nilai pastinya tetap harus ada verifikasi dari tim, tetapi, tidak banyak selisihnya,” pungkasnya.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Agira
Publiser : Imam













