BeritaPemerintahan

DPRD Sumenep Selesaikan Pembentukan Pansus dan Targetkan Pembahasan Tata Tertib Rampung Segera

3
×

DPRD Sumenep Selesaikan Pembentukan Pansus dan Targetkan Pembahasan Tata Tertib Rampung Segera

Sebarkan artikel ini
IMG 20240905 205646
Foto: Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 05 September 2024 digedung DPRD kabupaten Sumenep. (Foto: Ari/SI).

SUMENEP, Kamis (05/09) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah merampungkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Tata Tertib DPRD. Kamis (05/09/2024).

Langkah ini sendiri disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 05 September 2024 yang berjalan dengan khidmat.

Dalam rapat ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, H. Zainal Arifin, juga diumumkan beberapa agenda penting lainnya, termasuk pengajuan calon pimpinan definitif DPRD yang saat ini masih dalam tahap evaluasi di tingkat Provinsi.

“Kami telah menyelesaikan dua agenda utama, yakni pembentukan fraksi dan Pansus. Target kami adalah menyelesaikan pembahasan tata tertib ini paling lambat pada 15 September 2024,” kata Zainal Arifin dalam keterangannya kepada wartawan.

Zainal menekankan pentingnya percepatan proses ini mengingat Sumenep menjadi salah satu daerah yang lebih cepat menyelesaikan pembahasan fraksi dan tata tertib dibandingkan kabupaten lain di Jawa Timur.

“Beberapa daerah lain masih dalam tahap pembentukan fraksi, sementara kami sudah selangkah lebih maju,” ungkapnya.

Meski begitu, Zainal menyadari bahwa penetapan pimpinan definitif DPRD masih bergantung pada hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Jika evaluasi gubernur cepat selesai, kami akan langsung membawa hasilnya ke rapat Paripurna berikutnya, bersamaan dengan pengesahan Tata Tertib,” tambahnya.

Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan tata tertib, sehingga DPRD bisa segera beralih ke agenda berikutnya, yakni pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Diketuai pansus sendiri memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut sebelum dibawa ke Paripurna untuk pengesahan.

Langkah percepatan ini menjadi catatan penting bagi kinerja DPRD Sumenep dalam menghadapi berbagai tantangan legislasi di tahun 2024.