SUMENEP, Rabu (11/03) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyajian makanan yang dinilai tidak layak di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa agenda sidak akan dilaksanakan setelah masa reses anggota dewan berakhir.
“Setelah reses selesai, kami akan melibatkan pimpinan DPRD bersama anggota komisi terkait untuk melakukan sidak ke seluruh SPPG,” ujar H. Zainal, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut akan melibatkan dua komisi dengan fokus pemeriksaan berbeda. Komisi IV akan menitikberatkan pada kualitas serta kandungan gizi makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program MBG. Sementara itu, Komisi III akan menelusuri aspek fasilitas penunjang operasional dapur, terutama terkait ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai standar penting dalam pengelolaan dapur program.
“Saya sudah mengantongi sejumlah data SPPG yang diduga tidak menjalankan ketentuan sebagaimana mestinya,” kata politisi dari DPC PDI Perjuangan Sumenep tersebut.
Menurutnya, laporan masyarakat menyebutkan sebagian besar lokasi SPPG di Kabupaten Sumenep belum dilengkapi fasilitas IPAL yang memadai. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diverifikasi agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai aturan dan standar kesehatan.
“Karena itu kami perlu melakukan sidak langsung ke dapur-dapur MBG yang ada di Kota Keris,” tegasnya.
Apabila dalam inspeksi ditemukan pelanggaran administratif, khususnya terkait perizinan maupun sarana IPAL, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati Sumenep. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai institusi yang membawahi pelaksanaan program MBG secara nasional.
Selain pengawasan langsung, DPRD Sumenep juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan program tersebut. Meskipun terdapat sejumlah laporan, Zainal menilai program MBG tetap memiliki manfaat besar bagi masyarakat sehingga perlu terus dilanjutkan.
“Selama program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, tentu harus tetap berjalan,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan agar program tersebut tidak disalahgunakan.
“Tapi kalau hanya untuk memperkaya oknum-oknum yang ada di MBG, saya rasa program tersebut adalah program gagal,” pungkasnya.












