Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna, Tanggapi 3 Raperda Inisiatif Eksekutif

Avatar of admin
×

DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna, Tanggapi 3 Raperda Inisiatif Eksekutif

Sebarkan artikel ini
IMG 20200312 205357
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pamekasan. Hadir pada rapat tersebut Bupati Pamekasan, jajaran Forkopimda, Sekdakab Pamekasan, kepala OPD, camat dan para tamu undangan lainnya.

PAMEKASAN, Kamis (12/03/2020) suaraindonesia-news.com – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Eksekutif Pamekasan, kembali dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan. Kamis (12/3/2020).

Tiga Rapeda tersebut antara lain, Raperda tentang perubahan atas Perda No. 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kemudian, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda No. 13 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Dan yang terakhir, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda No. 14 tahun 2012 tentang Retribusi jasa Usaha.

Dipimpin langsung wakil ketua DPRD Pamekasan, Hermanto rapat paripurna itu membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Raperda tersebut.

Baca Juga :  Bupati Abdya Pimpin Upacara HUT HAB Kankemenag Ke 76

Dalam pandangan umum Fraksi Madani, ia mengapresiasi atas usulan Eksekutif terhadap 3 Raperda tersebut. Ia berharap rencana pemerintah bisa memberikan hal yang positif bagi masyarakat Pamekasan.

“Pada prinsipnya Fraksi Madani mendukung sepenuhnya rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dan berharap Pamekasan benar-benar lebih baik dan sukses menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkasnya.

Sementara itu, Fraksi PPP melalui juru bicaranya membacakan beberapa rekomendasi terhadap eksekutif, termasuk diantaranya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Begini Aksi Ibu-Ibu Polwan Himbau Warga Agar Tidak Buang Sampah Sembarangan

“Fraksi PPP minta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar semua pasar di portal baik kendaraan maupun hewan, kedua agar segera membentuk satgas peningkatan PAD yang keanggotaan terdiri dari Forkopimda, Komisi 1 dan dinas terkait. Selain itu meminta kepada Pemda untuk menarik rekik tribusi galian C baik yang ilegal maupun tidak,” ungkapnya.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pamekasan. Hadir pula pada rapat tersebut Bupati Pamekasan, jajaran Forkopimda, Sekdakab Pamekasan, kepala OPD, camat dan para tamu undangan lainnya.

Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Ela