Berita

DPRD Lumajang Minta Masyarakat Ikut Awasi Proyek Pemerintah

Avatar of admin
×

DPRD Lumajang Minta Masyarakat Ikut Awasi Proyek Pemerintah

Sebarkan artikel ini
IMG 20211020 193924
Salah satu proyek pemerintah yang layak diawasi masyarakat

LUMAJANG, Rabu (20/10/2021) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah.

“Saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat secara aktif mengawasi proyek-proyek pembangunan dari pemerintah, karena sejatinya setiap proyek pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat bukan sebaliknya,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat ST kepada media ini, Rabu (20/10/2021) sore.

H Akhmat melalui pesan WhatsApp nya juga mengatakan kalau masyarakat harus lebih proaktif mengawasi berbagai proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik di dalam kota maupun di daerah pinggiran kota.

“Kami berharap masyarakat jangan takut melaporkannya ke DPRD apabila menemukan adanya indikasi kecurangan hingga penyelewengan yang menyalahi aturan yang ada dalam pengerjaan proyek pemerintah,” kata politisi PPP ini.

Menurut pantauan Ketua DPC PPP Kabupaten Lumajang ini, dari berbagai proyek pembangunan yang ada, seperti infrastruktur jalan dan sebagainya yang dilakukan oleh pemerintah saat ini sudah cukup bagus.

“Tapi ada pengerjaan proyek yang sering dikeluhkan oleh warga, khususnya di daerah pinggiran kota, itu yang wajib diawasi, tidak harus oleh DPRD, masyarakat juga bisa,” bebernya lagi.

Oleh sebab itu, dikatakan H Akhmat, masyarakat, apalagi LSM, bisa berperan penting melakukan pengawasan guna membantu kinerja pemerintah dalam melanjutkan pembangunan yang adil dan merata.

“Saya berharap pekerjaan proyek pemerintah tidak terkesan asal-asalan, sedangkan warga bisa merasakan hasil dari kelanjutan pembangunan itu. Jika ada yang asal-asalan layak dihentikan,” tambahnya lagi.

Apabila dalam proses pengerjaan pembangunan berjalan maksimal dan sesuai dengan aturan yang ada, maka hasilnya pun tentu akan dirasakan oleh warga Kabupaten Lumajang secara maksimal pula.

Sudah seharusnya, kata H Akhmat, pihak pelaksana proyek baik swasta atau pemerintah melibatkan peran masyarakat, seperti LSM, maka pemerintah setempat dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan.

Pantauan dari LSM LIRA Kabupaten Lumajang, pada pekerjaan gorong-gorong jalan nasional Grobogan Probolinggo yang menelan dana sebesar Rp 45 milyar lebih, diduga menggunakan pasir balasan.

“Saya pas melintas dijalan tersebut, kok terpantau pasir balasan disitu, berarti kami menduga sudah menyalahi aturan,” kata Rizqi selaku pengurus DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang.

Sementara itu dikatakan Pelaksana proyek tersebut dari PT RBC, Sholeh mengatakan kalau yang terpantau itu bukan untuk pekerjaan gorong-gorong, melainkan pekerjaan lainnya.

“Itu tanah timbunan bisa, bukan pasir mas,” jawab Sholeh kepada media ini singkat.

Reporter : Didik Purnomo
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful