LAMPUNG UTARA, Minggu (14/08/2022) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Paripurna DPRD Lampura. Diketahui, sidang paripurna yang dimulai pada pukul 19.30 WIB itu merupakan kali pertama Wansori, memimpin sidang paripurna semenjak menggantikan Romli, sebagai Ketua DPRD Lampura pada 1 Agustus 2022 lalu.
Dipimpin oleh Wansori bersama dengan Dedi Sumirat dan Joni Saputra sebagai Wakil Ketua II dan III, rapat paripurna dalam pembahasan laporan panitia kerja badan anggaran tersebut berlangsung khidmat.
Sekretaris panitia kerja badan anggaran, Herwan Mega memamparkan, hasil pembahasan dalam sidang tersebut dihadapan Bupati Lampura H. Budi Utomo,.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Adrian Saputra, Sekda Lampura Drs. H. Lekok. Disamping itu, seluruh anggota DPRD Lampura yang hadir serta jajaran OPD setempat ikut andil.
Dalam jalannya sidang, beberapa anggota dewan melakukan interupsi untuk memberikan saran dan kritik khususnya untuk OPD Lampura.
Salah satunya ialah Nurdin Habim, dari Fraksi Gerindra. Dirinya mengungkapkan, keinginan terhadap OPD untuk lebih memberikan perhatian yang lebih dalam hal kerjasama di pembahasan KUA-PPAS ini.
Menurutnya, ini merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kemajuan Lampura. Senada dengan hal itu, Guntur Laksana, juga memberikan masukan soal pagu anggaran. Dia mengatakan, jika pagu anggaran tidak boleh melebihi yang telah ditetapkan.
Usai hujan interupsi, rapat tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah hasil rapat oleh Bupati dan Ketua DPRD Lampura.
Reporter : Yen
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam