DPRD Balikpapan Gaungkan Kembali Budaya "Kota Tanpa Klakson" - Suara Indonesia
BeritaNewsPemerintahan

DPRD Balikpapan Gaungkan Kembali Budaya “Kota Tanpa Klakson”

Avatar of admin
×

DPRD Balikpapan Gaungkan Kembali Budaya “Kota Tanpa Klakson”

Sebarkan artikel ini
IMG 20260203 211653
Foto: Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri.

BALIKPAPAN, Selasa (3/2) suaraindonesia-news.com – Kota Balikpapan selama ini dikenal sebagai salah satu kota dengan tingkat disiplin lalu lintas yang tinggi di Indonesia. Guna memperkuat identitas tersebut, DPRD Kota Balikpapan kini tengah menggaungkan kembali gerakan “Kota Tanpa Klakson”.

Inisiatif ini dipandang sebagai langkah penting untuk menciptakan kenyamanan bagi warga maupun pendatang yang melintasi jalanan di Kota Beriman.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menegaskan bahwa pihaknya mendorong penuh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan untuk mengintegrasikan konsep ini ke dalam edukasi budaya berlalu lintas sehari-hari.

“Kami menginginkan budaya tanpa klakson ini bukan sekadar imbauan, tapi menjadi identitas dan budaya yang melekat. Tujuannya jelas, agar kenyamanan dalam berlalu lintas benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Yusri saat ditemui di gedung parlemen.

Menurut Yusri, klakson yang digunakan secara berlebihan sering kali menjadi sumber polusi suara yang memicu stres bagi pengendara lain maupun pejalan kaki. Dengan meminimalisir penggunaan klakson, suasana jalan raya akan terasa lebih tenang, teratur, dan mencerminkan tingkat kesantunan warga kotanya.

Ia menambahkan bahwa karakter khas lalu lintas Balikpapan yang minim suara klakson sebenarnya sudah lama dirasakan dan sering mendapatkan apresiasi dari tamu luar daerah yang berkunjung ke Kalimantan Timur.

“Budaya ini sebenarnya sudah berjalan secara organik di masyarakat kita. Banyak pengunjung dari luar daerah yang kagum, karena meski jalanan padat, suasana tetap tenang tanpa bising klakson yang saling bersahutan. Nah, nilai positif inilah yang ingin kita gaungkan kembali agar tidak luntur oleh pertambahan volume kendaraan,” jelasnya lebih lanjut.

Ia berharap, melalui sosialisasi yang masif dari Dishub, masyarakat dapat lebih mengedepankan kesabaran dan saling menghormati di jalan raya.

“Budaya ini bukan berarti melarang total penggunaan klakson dalam keadaan darurat, melainkan mengedukasi pengendara agar tidak menjadikannya sebagai sarana untuk mengekspresikan ketidaksabaran atau intimidasi kepada pengguna jalan lain,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa Langkah ini juga sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota Liveable (nyaman dihuni). Lingkungan yang minim polusi suara dipercaya mampu meningkatkan kualitas hidup dan menurunkan tingkat emosional pengendara di tengah kemacetan yang mulai sering terjadi seiring dengan perkembangan kota sebagai penyangga IKN.

“Ini adalah investasi sosial. Jika kita berhasil menjaga budaya tanpa klakson ini, Balikpapan akan tetap menjadi barometer kota dengan etika lalu lintas terbaik di Indonesia,” tutup Yusri optimis.

Tinggalkan Balasan