ABDYA ACEH, Senin (7 Agustus 2017) suaraIndonesia-news.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat,Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4K) Ruslan Adly, SP, meminta semua kepala desa di dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), untuk memasang papan informasi mengenai penggunaan dana desa tahun 2017, di balai desa atau tempat-tempat keramaian.
Hal ini untuk transparansi penggunaan dana desa. Kalau tidak ada papan laporan penggunaan dana desa, warga bisa melaporkan kepala desa bersangkutan kepada camat.
“Saya harap pekan depan papan tersebut sudah harus dipasang di balai desa atau tempat keramaian masyarakat,” ujar Ruslan. Baca Juga: Bupati Segera Lakukan normalisasi Kuala Idi Cut
Ruslan mengatakan, dalam papan laporan tersebut, detail penggunaan dana desa harus disampaikan kepada publik secara gamblang. Harus dijelaskan jumlah dana untuk honor, untuk pembangunan jalan, dan pemberdayaan pemuda atau masyarakat.
”Masyarakat harus ikut mengevaluasi dan mengawasi penggunaan dana desa, agar tidak ada penyelewengan. Itu merupakan bentuk ikut mewujudkan transparansi. Jangan sampai penggunaan dana desa berujung pada hukum,” tegasnya.
Diterangkan Ruslan, kucuran dana untuk desa, baik bersumber dari pemerintah pusat, pemprov, maupun pemkab setempat cukup melimpah.
Jumlahnya rata-rata pada kisaran Rp 1 miliar per desa. Jumlah itu lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Seperti desa gunung samarinda, desa Blang dalam dan desa Adan Kecamatan,” tuturnya singkat. (Nazli)