Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

DPMD Sumenep Terlibat Kontroversi Program Benchmarking di Bandung

Avatar of admin
×

DPMD Sumenep Terlibat Kontroversi Program Benchmarking di Bandung

Sebarkan artikel ini
IMG 20240728 150901
Foto: Kegiatan Pengembangan Desa melalui Benchmarking to Best Practice atau bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat.

SUMENEP, Minggu (28/7) suaraindonesia-news.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini sedang diterpa isu tidak sedap terkait program Benchmarking to Best Practice atau bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) DPMD Sumenep dengan Nomor 400.2.2/379/112.2/2024 tanggal 14 Juli 2024, seluruh kepala desa (kades) diundang untuk mengikuti studi banding tersebut.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta wawasan kades dan pengembangan potensi desa. Namun, program ini menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak. Banyak kades yang ragu dan tidak setuju dengan pelaksanaan program ini karena biaya yang harus mereka tanggung sebesar Rp7,5 juta per kepala.

Yang lebih mengejutkan, biaya tersebut tidak diambil dari kantong pribadi para kades melainkan dari anggaran Dana Desa (DD). Hal ini menyebabkan munculnya pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Advokat Zamrud Khan Desak OJK Tangani Dugaan Kasus Kredit Macet di KCP BNI 46 Sumenep

Baca Juga :  Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Amankan di Polres Langsa

Aktivis Sumenep, Rudi Hartono, mengkritik keras penggunaan dana desa untuk studi banding ini.

“Masih banyak jalan di desa yang berlobang dan warga yang memerlukan bantuan makanan. Dana sebesar itu bisa membantu memperbaiki kondisi yang sangat mendesak di desanya masing-masing,” kata Rudi kepada media. Minggu (28/7).

Rudi juga menuding bahwa anggaran miliaran rupiah tersebut hanya digunakan sebagai ajang ‘foya-foya’ oleh Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, dan para anggota Asosiasi Kepala Desa (AKD).

“Kunjungan studi banding seharusnya memberikan hasil yang nyata dan bermanfaat bagi pengembangan desa, bukan hanya sebagai ajang jalan-jalan dinas,” tegas Rudi.

Dana yang terkumpul dari setiap desa hingga mencapai Rp2,4 miliar merupakan akumulasi dari 27 kecamatan dan 332 desa. Dana ini dikumpulkan oleh AKD kecamatan dan disetorkan ke DPMD Sumenep.

Rudi menduga bahwa DPMD Sumenep menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Modus operandi yang digunakan adalah menarik dana sebesar Rp7,5 juta dari setiap desa.

Baca Juga :  Tingkat Konsumsi Ikan Masyarakat Kota Batu Masih Terbiang Rendah

Baca Juga: Dituding Tidak Profesional Tangani Kasus Kriminal, Begini Respon Penyidik Polresta Denpasar

Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, sulit dihubungi oleh wartawan untuk memberikan konfirmasi terkait program ini. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga sambungan telepon tidak pernah direspon.

Ketua AKD Sumenep, Miskun Legiono, berdalih bahwa pembiayaan program tersebut sudah diurus oleh pihak ketiga.

“Pembayaran langsung ke pihak ketiga. Mereka yang mengelola,” kata Miskun saat diwawancara media.

Dia juga menampik bahwa biaya Rp7,5 juta tersebut merupakan sumbangan, melainkan dana transportasi.

Para kades berangkat pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 16.00 dari Stasiun Gubeng, Surabaya, menuju Bandung. Mereka akan menginap di Hotel Aryaduta, Crowne Plaza Hotel, dan Western Premiere La Grande Hotel Bandung.

Reporter: Zain
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri