KUDUS, Kamis (08/06/2023) suarandonesia-news.com – Bomingnya pemberitaan media massa akhir-akhir ini di Kudus yang menyudutkan Wakil Rektor 1 (Warek 1) Universitas Muria Kudus (UMK) Dr. Sulistyowati membuat dirinya angak bicara.
Hal itu diungkapkan Dr. Sulistyowati di Kantor PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Kudus di Ruko Sempalan Nomor 26A Jalan Raya Kudus-Purwodadi, Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu (07/06/2023).
Di kantor itu, dirinya memberikan hak jawab atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan.
Dr. Sulistyowati yang datang seorang diri itu mengaku sebenarnya enggan menanggapi beredarnya berita tentang dirinya. Namun berita yang dinilainya sepihak itu justru semakin santer, terlebih dia menerima surat dari PJI Kudus bernomor 117/V/PJI/DPC-KDS/2023 tertanggal 31 Mei 2023.
“Saya menghormati undangan dan kepedulian teman-teman PJI, sehingga saya hadir ke sini (Kantor PJI Kudus, red). Saya sempat mengikuti berita tentang saya yang beredar, semua menyudutkan saya dan tidak berimbang. Pasalnya belum ada awak media yang menemui saya, justru PJI yang peduli,” ujarnya.
Berita terakhir yang beredar, Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) UMK meminta Dr. Sulistyowati dicopot dari UMK. Pihak IKA FH telah melayangkan surat kepada Yayasan Pembina terkait tuntutan pencopotan Warek 1 sebagai pengajar di Fakultas Hukum UMK. Surat tersebut juga diberikan tembusan kepada sejumlah pihak. Di antaranya Kemendikbud-Ristek melalui Dirjen Dikti, Gubernur Jateng, Bupati Kudus, Forkopimda hingga kepada Pengawas Yayasan UMK.
Alasan IKA FH atas permintaan pencopotan tersebut karena Warek 1 yang dinilai akhir-akhir ini yang menjadi pergunjingan masyarakat. Khususnya terkait kasus Annisya Qona’ah, mahasiswi terbaik fakultas program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan pemberhentian Dosen Siti Masfuah.
Selain itu, mengutip Beta News (06/06/2023) menurut Bupati Kudus Hartopo, seorang dosen sangat tidak pantas berkata kasar atau melakukan intimidasi terhadap para mahasiswa. Jika itu dilakukan, maka orang tersebut bukanlah seorang dosen dan perlu dievaluasi.
Bupati Kudus Hartopo menanggapi dugaan intimidasi yang dilakukan Warek 1 UMK, yang telah diberitakan sebelumnya Annisya Qona’ah mengaku mendapat intimidasi dari Warek 1 UMK, Sulistyowati.
Peristiwa tersebut terjadi saat gladi bersih acara wisuda beberapa waktu lalu. Annisya mengaku sakit hati karena diintimidasi WR 1 UMK yang menanyakan pembacaan puisi, karena ditanya tempat tinggal, bahkan ditanya juga kedua orang tuanya.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Dra. Sulistyowati dalam hak jawabnya mengatakan dirinya tidak pernah mengintimidasi siapa pun, bahkan dirinya juga tidak kenal dengan Annisya Qona’ah.
“Dalam gladi bersih acara wisuda tersebut, saya berbicara secara umum kepada semua mahasiswa yang akan diwisuda (sambil berjalan -red). Apalagi menghadap secara spesifik kepada seseorang (Annisya Qona’ah), itu tidak saya lakukan,” terangnya.
Sulistyowati mengatakan, dalam acara gladi bersih saya memastikan kegiatan wisuda Universitas berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dirinya tidak ingin ada kejadian lagi seperti acara wisuda di fakultas, karena menurutnya Wisuda Universitas merupakan hal yang sakral, dilaksanakan penuh khidmat.
“Saya harus memastikan acara wisuda Universitas berjalan dengan
baik, aman, lancar, dan sukses, karena banyak para pejabat daerah dan pusat yang diundang.
Kalau larangan tidak boleh gaduh, tidak boleh membacakan puisi yang sifatnya seperti di wisuda fakultas itu hal normatif,” kata Sulistyowati.
Kemudian, dengan kejadian itu, Dr. Sulistyo juga dituduh melakukan intimidasi terhadap anak PGSD (Annisya Qona’ah), padahal dirinya tidak mengenal mahasiswi itu.
“Saya juga dianggap telah menyinggung kedua orang tua dia yang sudah meninggal dunia. Apakah itu sifat dan prilaku pribadi saya? Coba tanyakan kepada para mahasiswa di Fakultas Hukum tentang kepribadian dan keilmuan saya dalam kehidupan di kampus,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Didik Wahyudi yang merupakan alumni UMK Kudus, pada saat dihubungi via telepon seluler mengatakan, bahwa kepribadian Dr. Sulistyowati merupakan kepribadian yang santun, ramah, baik, dan profesional dalam mengajar.
“Wawasannya begitu luas, jadi tidak mungkin Bunda Sulis (Dr. Sulistyo) melakukan sesuatu yang melanggar norma atau hal-hal tidak etis dan tidak pantas dilakukan seorang Bunda Sulis,” katanya.
Sebagai alumni, Didik merasa prihatin dan menyayangkan atas kejadian seperti ini. Dia berharap jangan sampai pihak Yayasan mengambil langkah yang keliru dan tidak berdasar secara hukum, dengan memecat Dr. Sulistyo. Karena menurut Didik, Dr. Sulis termasuk salah satu orang yang telah mengembangkan dan memajukan UMK.
“Menurut saya dalam mengamati apa yang telah dituduhkan kepada Bunda Sulis merupakan fitnah dan tidak berdasar sama sekali,” ujarnya.
Reporter : Muhyidin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam