Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Dispenduk Capil Bangkalan Himbau Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Perantara Calo

Avatar of admin
×

Dispenduk Capil Bangkalan Himbau Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Perantara Calo

Sebarkan artikel ini
IMG 20200407 152809
Kanan, Agus Suharyono S.AP Kasi Identitas Penduduk Dispenduk Capil Bangkalan. (Foto: Anam/SI).

BANGKALAN, Selasa (07/04/2020) suaraindonesia-news.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menghimbau masyarakat agar mengurus administrasi kependudukan tanpa melalui perantara calo.

Himbauan tersebut disampaikan Kadispenduk Capil melalui Agus Suharyono S.AP Kasi Identitas Penduduk, menghimbau dengan adanya info dimasyarakat mengenai biro jasa kepengurusan berkas capil pihaknya menyatakan dengan tegas bahwa tidak pernah menjalin kerjasama dengan Biro Jasa termasuk biro jasa Amanah atau akun face book Lilik Amanah.

Secara gamblang pihaknya menyatakan sudah mengklarifikasi dan langsung meminta pada pemilik biro tersebut agar mencopot banner yang terpasang dirumahnya yang menyertakan poin-poin pengurusan menerima jasa pembuatan KTP KK dan Akte Kelahiran, karena pihaknya selama ini belum pernah merasa menjalin kerjasama khusus perihal tersebut.

Baca Juga :  Gerai Vaksin Presisi Polsek Meliau Sasar Pelajar Dan Masyarakat

“Semua yang diproses harus melalui stampel loket kemudia acc saya, jadi saya bisa mempertanggung jawabkan setiap hari 350 lembar KSK, saya pertanggung jawabkan itu pada pak Kadis, jadi kalau ada orang berkasnya lengkap saya langsung proses cetak,” katanya.

Dari hal tersebut dirinya menghimbau masyarakat untuk mengurus berkas kependudukan seperti KTP, KSK, Akte Kelahiran langsung tanpa melalui perantara, pihaknya menjamin jika persyaratan pemberkasan sudah lengkap akan langsung diproses.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang : Bersatu Kita Maju 'Pemuda Jawa Timur Menembus Batas, Pemuda Lumajang Titik Balik'

Diruangan berbeda Sekretaris Dispenduk Capil Irisu’ud berkenaan dengan adanya wabah covid-19 menyampaikan pelayanan kepengurusan kependudukan tersebut tetap jalan namun saat ini perbedaannya tidak bisa konsultasi berhadapan langsung karena harus tetap jaga jarak sesuai intruksi pemerintah dalam memberlakukan kebijakan sosial distancing dan physical distancing, selain itu jam pelayanan dibatasi hinggan jam 12 siang.

“Tapi dalam keadaan saat ini (wabah covid-19, Red) pelayanan kami batasi sampai jam 12, masyarakat mengurus sesuai dengan prosedur yang ada dan yakin, jangan percaya pada oknum yang ada diluar,” katanya sembari memberi himbauan.

Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Ela