Diskominfo Ikat Kerjasama Media Dengan Perbup - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Diskominfo Ikat Kerjasama Media Dengan Perbup

×

Diskominfo Ikat Kerjasama Media Dengan Perbup

Sebarkan artikel ini
IMG 20190702 173607
Sekdin Kominfo saat memberikan sambutan

LUMAJANG, Selasa (2/7/2019) suaraindonesia-news.com – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lumajang ikat media massa dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lumajang Nomor 32 Tahun 2019 tanggal 4 April 2019 tentang perubahan atas Perbup Lumajang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Lumajang Melalui Media Massa, dalam melakukan kerjasama media massa per 1 Januari 2020, mendatang.

Menurut Sekretaris Diskominfo Kabupaten Lumajang, Drs Sukamto, dalam sambutannya mengatakan kalau Perbup ini disampaikan agar kegiatan kerjasama bisa lebih adil dan bermanfaat.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar Ngawen Masuk Tahap Persiapan Lelang

Dan diharapkan jalinan kerjasama ini nantinya dapat lebih transparan, berbobot dan akuntable.

“Jadi ini bukan lagi ada perasaan suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, namun kita bangun kerjasama yang baik demi Lumajang lebih baik lagi,” katanya waktu itu.

Sosialisasi Perbup ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Untuk terkait publikasi, kata Kabid Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Lumajang, W Indriasih, menyampaikan kalau OPD sendiri bisa melakukan kerjasama media, tidak lagi bergantung kepada Diskominfo.

Baca Juga :  Proyek Rp. 600 Juta Timbulkan Bau dan Jadi Sarang Nyamuk

“Kami sudah memberikan jalur yang jelas kepada masing-masing OPD untuk menjalin kerjasama media massa, dan itu dilakukan dalam satu tahun anggaran,” ungkapnya.

Hal yang sudah biasa dalam sebuah perencanaan itu ada pro dan kontra. Dan banyak awak media yang masih tidak mau melakukan kerjasama sesuai dengan Perbup tersebut.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Mariska