SUMENEP, Rabu (17/04/2022) suaraindonesia-news.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep gelontorkan anggaran Rp 3 miliar lebih untuk program wajib diniyah bagi sekolah.
Anggaran itu diperuntukkan untuk upah atau gaji bagi guru agama yang tersebar di 500 sekolah di 19 kecamatan.
“Untuk tahun ajaran baru 2021-2022 anggaran wajib diniyah sebesar Rp 3 miliar,” kata Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra. Rabu, 17 April 2022.
Agus mengakui, di tahun ajaran baru 2022-2023 program keagamaan tersebut juga tidak mengalami perubahan, yakni tetap sama senilai Rp 3 miliar lebih.
Meski tidak ada perubahan pada anggaran itu, pihaknya optimis program wajib diniyah bisa merata dan bisa diterapkan di semua sekolah yang tersebar di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.
“Kita upayakan sekolah yang berbasis keagamaan tersebut merata di 27 kecamatan. Sehingga tidak ada lagi bahasa disparitas pendidikan antara daratan dan kepulauan,” tegas Agus.
Menurut Agus, program wajib diniyah sangat penting untuk perkembangan pendidikan agama di Sumenep. Utamanya untuk membentuk karakter agamis siswa.
“Program ini kan sama saja dengan sekolah madrasah, cuma dibingkai langsung oleh sekolah yang mengundang guru khusus mengajar diniyah,” pungkasnya.
Reporter : Sya
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul