Pendidikan

Direktur RSUD MA Sumenep Maknai Semangat Kemerdekaan dengan Pelayanan Kesehatan yang Prima

×

Direktur RSUD MA Sumenep Maknai Semangat Kemerdekaan dengan Pelayanan Kesehatan yang Prima

Sebarkan artikel ini
IMG 20230818 180139
Foto : Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes saat ditemui media ini.

SUMENEP, Jumat (18/08/2023) suaraindonesia-news.com – Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati merefleksikan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia dengan memaknai secara mendalam.

Menurutnya, HUT ke-78 RI tidak sekadar seremonial upacara saja dan sebatas ajang mengenang jasa perjuangan para pahlawan.

Namun HUT ke-78 RI dimaknai sebagai momentum mengambil semangat para pahlawan dan bapak bangsa untuk mengisi kemerdekaan dengan memberikan pelayanan kesehatan.

“Semangat kemerdekan RI ini bagi kami yaitu bagaimana memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat,” katanya.

Dirinya mengungkapkan bahwa kesehatan adalah hak semua masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28H ayat (1) UUD1945 bahwa; setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal dan hidup dilingkungan yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Usai Mengikuti Sidang Tahunan MPR, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Majukan SDM

“Jadi, HUT ke-78 RI ini adalah momentum merdeka untuk sehat bagi seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali warga Kabupaten Sumenep,” ungkap wanita yang akrab disapa Risma Sumenep itu.

Untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep merumuskan program layanan kesehatan gratis yakni Universal Coverage Health (UHC).

“Nah, kalau dipahami betul oleh masyarakat, sebenarnya program UHC yang diluncurkan Bapak Bupati Sumenep Achmad Fauzi akhir tahun kemarin itu merupakan amanat undang-undang,” imbuhnya.

Sehingga, pihaknya berharap seluruh warga Sumenep benar-benar memanfaatkan keberadaan program UHC tersebut, supaya hak merdeka untuk sehat dapat terpenuhi.

“Jadi, sekarang itu tidak ada lagi alasan tidak punya biaya berobat, apalagi menganggap negara atau pemerintah tidak memenuhi hak kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam