PATI, Kamis (06/11) suaraindonesia-news.com – Puluhan warga Desa Asempapan Kecamatan Trangkil, menggeruduk balai desa setempat, Kamis (06/11), untuk menyampaikan 4 hal tuntutan.
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Asempapan Bersatu ini,
-meminta Bupati Sudewo memecat Kepala Desa Asempapan, Sukarno, karena dinilai arogan
-menuntut transparansi pengelolaan anggaran desa, mulai tahun 2020 hingga 2025
-meminta pencabutan peraturan desa (perdes) tentang pelarangan haul makam Mbah Panggeng
-menolak aliran limbah cair dari Pabrik Gula Trangkil, karena dinilai mencemari lahan pertanian dan tambak milik warga.
Penanggung jawab aksi unjuk rasa, Bayu Irianto mengatakan, kebijakan Sukarno selaku kepala desa dinilai tidak berpihak kepada rakyat, karena mengeluarkan perdes yang bertolak belakang dengan kehendak rakyat.
“Desa bukan milik pribadi, tetapi milik semua warga. Kami hadir bukan untuk makar, tetapi karena peraturan yang sepihak yang dibuat oleh pemerintah desa”, tegas Bayu Irianto.
Mereka juga menuntut dilakukannya audit terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemdes, selama ini.
Menanggapi aksi warga, Kepala Desa Asempapan, Sukarno membantah adanya perdes tentang larangan haul Mbah Panggeng.
“Masyarakat salah dalam mengartikan perdes tersebut. Perdes tidak melarang, melainkan mengubah jadwal pelaksanaan haul, yang sebelumnya pada Rabiul Akhir, digeser ke bulan Dzulhijjah”, jelas Sukarno.
Menurutnya, perdes dibuat dan disahkan telah melalui prosedur dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga desa.
Terkait pembangunan yang ada di desa, Sukarno menyebut, anggaran yang digunakan sudah sesuai peraturan.
Sedangkan limbah yang dikeluhkan warga, pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan Pabrik Gula Trangkil.
Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan damai, dengan mendapat pengamanan anggota Polsek dan Koramil Trangkil.
Reporter: Usman
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri













