Siantar, Suara Indonesia – News. Com – Bantuan stimulan Kelompok Usaha Bersama (Kube) Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 400.000.000.- dari Kementerian Sosial RI yang digucurkan kepada 20 kelompok melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pematang siantar sudah direalisasikan bulan Desember 2013.
Tetapi kejanggalan terjadi dengan adanya pernyataan seorang ketua kelompok berinisial SNN menyatakan dan membenarkan bahwa adanya pemaksaan harus di setor ke Dinsosnaker melalui 2 orang staff inisial “PLW” dan satu orang lagi staff wanita yang sampai saat ini masih belum jelas jati dirinya
Adapun nama kelompok penerima bantuan Tahun 2013 adalah Kelompok Maria, Gabe, Kristal, Sentosa, Abadi, Cahaya Bersama, K2A Advertising, Bintang Cemerlang dan Kube Horas dan Kube Wismar Sejahtera dengan program setiap kelompok mendapatkan bantuan sebesar Rp. 20.000.000.-
SNN selaku ketua salah satu Kube melalui surat pernyataan menggunakan materai 6000 tertanggal 3 Oktober 2014 menjelaskan kronologi kebiadapan staff Dinsosnaker yang tega menyunat hak orang miskin langsung dilokasi Bank Sumut jalan Merdeka Pematangsiantar
kronoli pencairan kube bulan Desember 2013 dimana Ketua menarik uang yang sudah masuk ke rekening kelompok sebesar Rp. 20.000.000.- saat bersamaan seorang wanita mangaku Bidan disalah satu puskesmas langsung menarik SNN ke samping gedung Bank Sumut, langsung meminta dengan paksa sebesar Rp. 10.000.000- atas perintah Pelawi sebelumnya yang dimana memperkenalkan sosok wanita tersebut sebagai tim pengurus Kube.
Pelawi staff Dinsosnaker Siantar yang di akui kelompok selama ini sebagai pengurus dari Pemko dalam proses pencairan Kube dikonfirmasi melalui selular menjelaskan tidak tau menau akan adanya pemotongan,
“Kita tidak ada mendampingi pak, bagai mana kita bisa memotong dana kan sudah langsung masuk ke nomor rekening kelompok Kube, biar lebih jelas langsung saja pak konfirmasi kepada Bapak Baren A, Purba saat itu menjabat Kadis Sosnaker” jelasnya.
ES salah satu Sekretaris Kelompok Kube melalui selular, Selasa (7/10) pukul 16.38wib membenarkan adanya pemotongan sebesar Rp. 9.000.000.- atas kesepakatan yang dilakukan secara sendiri oleh Bapak Pelawi dengan seorang Wanita br. Ginting.
“Yang membuat proposal itu kan Pak Pelawi dan sebelumnya wanita yang meminta uang Rp. 9.000.000.- di Bank Sumut sudah kerap dikenalkan Pak Pelawi kepada kami yang mengatakan dirinya boru Ginting, tetapi kami tidak tau siapa dia dan dimana tugas” jelasnya
“Kalau kami tidak bersedia memberikan uang terebut malah Pak Pelawi akan mengalihkan dana bantuan ke kelompok lain katanya pak, tetapi kami sampai saat ini masih punya usaha tersebut” tuturnya.
Lipen Simanjuntak, MBc Ketua Formikom Sumut dengan tegas meminta Dinsosnaker supaya dalam tempo dekat mengembalikan dana yang dipotong tersebut kepada kelompok
“Saya meminta supaya Dinsosnaker Pemko Siantar supaya dalam tempo dekat mengembalikan uang yang sudah di potong kepada kelompok yang berhak menerima bantuan” tegasnya
“Dinsosnaker jangalah tega mencuri uang rakyat miskin, masa mengatas namakan rakyat miskin malah harus melakukan korupsi, tak tanggung tanggung loh seumpama uang tersebut utuh ketangan kelompok bisa mengoptimalkan usaha rakyat miskin tersebut” jelasnya. ( Syamp/ich)