Berita UtamaRegional

Dinsos P3A Sumenep Pastikan BLT DBHCHT 2023 Dicairkan Usai Verifikasi dan Validasi DCP Selesai

Avatar of admin
×

Dinsos P3A Sumenep Pastikan BLT DBHCHT 2023 Dicairkan Usai Verifikasi dan Validasi DCP Selesai

Sebarkan artikel ini
IMG 20231110 181940
Foto : Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnain disaat ditemui dikantor dinasnya.

SUMENEP, Jumat (10/11/2023) suaraindonesia-news.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan segera melakukan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 setelah verifikasi dan validasi terhadap data calon penerima (DCP) bantuan selesai.

Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan verifikasi dan validasi terhadap data calon penerima bantuan akan segera rampung. Setelah ini (BLT DBHCHT 2023) tinggal pencairan.

“Akan dilakukan rapat pemantapan hasil rekap Pasca verifikasi dan validasi data usulan calon penerima bantuan sosial (Bansos) selesai, Dengan demikian, bisa segera diajukan surat keputusan penetapan by name by address keluarga penerima manfaat (KPM) untuk segera dicairkan,” Ucapnya, Jumat (10/11/2023).

Sementara kuota penerima bansos BLT DBHCHT tahun ini menurutnya ada 3.150 KPM. Yang terdiri dari kalangan pekerja atau buruh pabrik sebanyak 2.150 KPM dan petani tembakau 1.000 KPM.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersandung Dugaan PHP Proyek

”Usulan DPMPTSP-Naker mengajukan baru masuk 2004 calon KPM dari 2.150. Sementara DKPP mengajukan 1.200 calon KPM yang jatahnya 1000 tapi itu kan tetap dilakukan verifikasi dan validasi dulu,” ungkapnya.

Dikatakan Kadinsos P3A, bagi usulan calon penerima kategori kalangan petani tembakau diajukan oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP). lain bagi calon penerima dari buruh pabrik rokok hal ini diajukan dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu, dan tenaga kerja (DPMPTSP-Naker).

“Jika terdapat calon KPM dari buruh pabrik rokok yang tidak lolos verifikasi dan validasi, nanti bisa diganti. Tetap akan ditentukan berdasar hasil keputusan rapat, jika nanti memang ada yang tidak lolos,” paparnya.

Lanjutnya, untuk persyaratan verifikasi dan validasi bagi calon penerima BLT DBHCHT itu memakai identitas KTP, KPM dipastikan akan menerima Bansos sebesar Rp 900.000 ribu selama 3 bulan dan Bansos nya terhitung dari bulan September-November.

“Jadi KPM menerimanya satu kali pencairan,” pungkasnya.

Reporter : Ari
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri