Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersandung Dugaan PHP Proyek

Avatar of admin
×

Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersandung Dugaan PHP Proyek

Sebarkan artikel ini
IMG 20231107 122151
Foto: Ilustrasi

SUMENEP, Selasa (07/11/2023) suaraindonesia-news.com – Sebuah kontroversi muncul di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, setelah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, berinisial “L,” dituduh terlibat dalam skandal proyek.

Moh. Saleh, mantan Kepala Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, mengklaim bahwa ia telah membayar uang sebesar Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) kepada anggota DPRD inisial “L” sebagai imbalan atas janji proyek. Namun, hingga saat ini, proyek-proyek yang dijanjikan tersebut belum terealisasi seperti yang dijanjikan.

Saleh menjelaskan bahwa ada tiga proyek yang dijanjikan oleh “L,” yakni proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), proyek ternak sapi, dan hibah untuk yayasan.

Baca Juga :  Lepas Kontingen Kormi ke Ajang Fornas Palembang 2022, Wabup Fattah Jasin Harap Atlet Bisa Bawa Mendali Emas

Ia menyatakan bahwa uang tersebut telah diserahkan ke “L”, masing-masing sebesar Rp30.000.000 untuk PISEW, Rp30.000.000 untuk proyek ternak sapi, dan Rp 20.000.000 untuk yayasan.

Baca Juga: Polsek Saronggi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel

“Proyek yang dijanjikan itu sudah berjalan selama 3 tahun, dengan total uang yang telah saya bayar sebesar 80 juta rupiah,” ungkapnya dengan nada kecewa, Selasa (07/11/2023).

Saleh mengaku telah berusaha menghubungi “L” untuk meminta pengembalian uang atau penjelasan, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, tetapi tidak mendapatkan respon yang baik. Situasi ini membuatnya sangat kesal, terutama karena seorang anggota DPRD, yang seharusnya memberikan contoh dan menjalankan tugasnya dengan baik, telah dituduh melakukan perbuatan tidak terpuji.

Baca Juga :  Dugaan Asmara Terlarang Operator Desa di Pandeglang Hingga Rangkap Jabatan Disorot

Dihubungi media ini, “L” membantah menerima uang sebesar Rp80 juta tersebut. Namun, ia mengakui bahwa ia telah mendengar laporan dari orang-orang sekitarnya tentang permasalahan ini.

“Saya tidak pernah menerima uang tersebut, saya hanya mendengar laporan dari orang-orang saya,” ungkap “L.”

Meskipun demikian, “L” menyatakan siap bertanggung jawab di dunia dan akhirat dalam menjalani permasalahan ini.

Kasus ini semakin memperumit hubungan antara masyarakat dan anggota DPRD Sumenep. Sementara pihak berwenang mungkin perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tudingan ini.

Reporter: Nyoman
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri