Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Dinkes Upayakan Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian Klinik

Avatar of admin
×

Dinkes Upayakan Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian Klinik

Sebarkan artikel ini
aawqq
Pembukaan Rakor Pengelolaan Kefarmasian Sesuai Standar Akreditasi pada Klinik, Senin (29/4/2019) pagi, di ruang pertemuan Pisang Agung kantor Dinkes Kabupaten Lumajang.

LUMAJANG, Senin (29/4/2019) suaraindonesia-news.com – Satu apoteker diupayakan melayani 50 pasien per harinya pada pelayanan di Kilink. Hal ini disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang, Dra Ria Cancerina dalam sambutannya membuka Rakor Pengelolaan Kefarmasian Sesuai Standar Akreditasi pada Klinik, tadi pagi, di ruang pertemuan Pisang Agung kantor Dinkes Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini kata Ria, dilakukan agar apoteker dapat berperan dalam menjaga ketersediaan obat dalam pelayanan sesuai kebutuhan.

“Pengelolaan sediaan farmasi merupakan salah satu kegiatan pelayanan kefarmasian, yang dimulai dari perencanaan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi,” katanya waktu itu.

Baca Juga :  Jalan Pura Giri Arjuno, Dianggarkan Rp 6,3 M

Menurut Ria, tujuannya adalah untuk menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan sediaan farmasi dan bahan media habis pakai yang efisien, efektif dan rasional meningkatkan kompentensi/ kemampuan tenaga kefarmasian, mewujudkan sistem informasi manajemen dan melaksanakan pengendalian mutu pelayanan.

“Selain itu, Rakor ini bertujuan untuk penyusunan formularium klinik, pelayanan informasi obat, pengawasan obat narkotika dan psikotropika, pelayanan farmasi klinik, monitoring efek samping obat dan bertanggungjawab dalam kedaruratan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Kefarmasian Dinkes Kabupaten Lumajang, Indah Kusumawati menerangkan juga bahwa tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dalam peningkatan mutu pelayanan kefarmasian yaitu dengan memberikan kegiatan workshop atau pelatihan.

Baca Juga :  Gedung Jember Kreatif Lab Siap Diresmikan

Sebab kata Indah, pengendalian mutu pelayanan kefarmasian merupakan kegiatan untuk mencegah terjadinya masalah terkait dengan obat atau mencegah terjadinya kesalahan pengobatan atau kesalahan pengobatan/medikasi (medication error), yang bertujuan untuk keselamatan pasien (patient safety).

“Sebab tenaga kefarmasian di Klinik sebagai ujung tombak pelayanan kefarmasian di sarana kesehatan swasta memegang peran penting,” ujarnya kepada media ini.

Sebab, menurut Indah, tidak semua Klinik memiliki jumlah tenaga apoteker atau tenaga teknis, kefarmasian dalam jumlah yang cukup.

Reporter : Fuad
Editor : Agira
Publiser : Mariska