Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaEkonomiRegionalTeknologi

Dinilai Tidak Adil ke Debitur, AFMP Akan Gelar Unjuk Rasa di Kantor BPR Lambang Ganda

Avatar of admin
×

Dinilai Tidak Adil ke Debitur, AFMP Akan Gelar Unjuk Rasa di Kantor BPR Lambang Ganda

Sebarkan artikel ini
IMG 20240130 183329
Foto: Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lambang Ganda yang beralamat di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten.

PANDEGLANG, Selasa (30/1/2024) suaraindonesia-news.com – Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lambang Ganda yang beralamat di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten.

Aksi yang bakal digelar itu menurut Sekjen AFMP Tb. Saepul, buntut dari ketidak adilan dari pihak perusahaan terhadap debitur (peminjam) yang dinilai urakan, serta banyaknya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh petugas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lambang Ganda cabang Labuan.

“Kami akan menggelar aksi demo besok Rabu (31/1), sekira pukul 10:00 WIB, untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan dari debitur yang merasa terintimidasi,” tegas Tb. Saepul kepada awak media. Selasa, (30/1/2024).

Sementara ditempat yang sama, ketua umum Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP), Denis Rismanto, membenarkan bahwa masyarakat yang tergabung dalam AFMP itu akan menggelar aksi demo di depan Kantor BPR Lambang Ganda.

Baca Juga :  Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Sampang Buat Kejutan

Baca Juga: Antisipasi DBD di Pandeglang, Ini yang Dilakukan UPT Puskesmas Labuan dan Carita

“Iya betul, kami besok Rabu (31/1) akan menggelar aksi demo di depan Kantor BPR Lambang Ganda itu,” katanya.

Denis Rismanto juga menuding bahwa petugas BPR Lambang Ganda dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai juru tagih, bahkan dianggap kurang beretika.

“Cara yang dilakukan petugas BPR Lambang Ganda dalam menjalankan tugas sebagai penagih banyak sekali melakukan dugaan intimidasi dan ancaman terhadap debitur,” ucap Denis.

Dalam aksinya nanti, mereka akan menuntut BPR Lambang Ganda untuk segera angkat kaki karena dianggap rentenir berkedok syariah, serta suku bunga yang diterapkan terhadap debitur terjadi banyak selisih.

Baca Juga :  Ditinggal Kerja, Rumah Juru Parkir Ludes Terbakar

Oleh sebab itu, AFMP mendesak agar selisih hitungan yang dapat merugikan debitur untuk segera dikembalikan kepada debitur BPR Lambang Ganda.

Sementara Kepala Cabang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lambang Ganda, hingga berita ini diterbitkan masih belum bisa dimintai tanggapannya.

“Kepala BPR Lambang Ganda sedang tidak berada di kantor,” kata Suci, petugas Bank BPR saat wartawan berupaya untuk konfirmasi.

Reporter : Yona
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri