SUMENEP, Rabu (01/08/2018) suaraindonesia-news.com – Sejumlah aktivis mahasiswa dari Forum Komunikasi Pemuda Sumenep (FKMS) dan Lingkar Intelektual Mahasiswa (Lima) Sumenep menyegel ruang Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Penyegelan itu dilakukan karena permintaan hearing yang mereka ajukan tidak di indahkan oleh wakil rakyat.
Versi mahasiswa, penyegelan tersebut merupakan buntut laporannya pada komisi II DPRD Sumenep terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) retribusi karcis di sejumlah pasar tradisional di Sumenep. Mahasiswa menganggap komisi II kurang tanggap.
“Kami sangat kecewa. Padahal kami menunggu sejak pagi untuk hearing dengan Komisi II dan semua UPT Pasar beserta dinas terkait di daerah Sumenep. Namun wakil rakyat ini malah tidak ngantor,” terang Abdul, kordinator mahasiswa.
Dalam penyegelan itu, tampak sejumlah poster dengan tulisan mengecam di tempelkan pada pintu ruang komisi II. Hal tersebut rupanya bentuk dari kekesalan mahasiswa.

“Secara tidak langsung, DPRD ini sudah mengabaikan aspirasi rakyat. Apalagi soal pungli,” kesalnya.
Sementara, informasi yang dihimpun media ini dari salah satu staf Komisi II DPRD Sumenep, para wakil rakyat itu berkunjung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali guna melakukan konsultasi soal Raperda.
“Kunjungan ke Bali, konsultasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Pemberdayaan Nelayan Kecil,” terang staf tersebut.
Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam












