Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
RegionalSosial Budaya

Dinilai Cemarkan Lingkungan, WALHI Aceh dan Warga Ancam Gugat PT Medco E&P Malaka

Avatar of admin
×

Dinilai Cemarkan Lingkungan, WALHI Aceh dan Warga Ancam Gugat PT Medco E&P Malaka

Sebarkan artikel ini
IMG 20230110 134535
Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin saat bertemu komunitas perempuan peduli lingkungan Indra Makmue di Desa Blang Nisam (Ft/Masri/SI)

ACEH TIMUR- Selasa (10/01/2023) suaraindonesia-news.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh bersama warga lingkar operasi blok A, ancam gugat PT Medco E&P Malaka, jika tidak segera menyelesaikan bau busuk yang kerap terjadi menimpa anak-anak, perempuan dan lansia.

Langkah itu akan diambil lantaran disinyalir telah terjadi pencemaran lingkungan diduga berasal dari aktivitas produksi gas di blok A yang menimpa warga beberapa tahun terakhir. Namun dari pihak perusahaan belum mampu menyelesaikan secara serius.

“Bila terus terjadi pembiaran seperti ini, WALHI Aceh bersama warga siap gugat perusahaan, agar hak-hak hidup sehat warga terjamin,” kata Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin dalam siaran pers, Selasa (10/01).

Selanjutnya WALHI ingatkan PT.Medco E&P Melaka bahwa pencemaran limbah udara dari proses produk minyak dan gas telah memakan korban perempuan, anak hingga ibu hamil serta para lansia yang tinggal di lingkaran tambang.

Masyarakat yang berada di ring satu, yaitu Gampong Blang Nisam, Alue Ie Mirah, Suka Makmur dan Jambo Lubok sudah 4 tahun lebih mencium bau tak sedap dan mulai resah. Berbagai protes telah berulang kali dilayangkan oleh warga sejak 2019 lalu, tetapi hingga awal 2023 belum ada titik temu.

Malah dampaknya saat ini semakin meluas. Sebelumnya hanya bau busuk yang membuat warga mual, muntah, pusing hingga ada yang pingsan dan berulang kali harus dilarikan ke rumah sakit. Sekarang semakin diperparah mulai berdampak terhadap kualitas air sumur yang mulai berubah rasa dan kandungannya.

Setelah mendapat laporan dari warga, tim WALHI Aceh berkunjung ke Desa Blang Nisam Kamis (05/01/2022) melakukan pertemuan dengan kelompok perempuan Lingkar Tambang yang memprotes pencemaran tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka bercerita sudah banyak korban dari perempuan dan anak hingga lansia.

Keterangan dari warga, sejak 2019 hingga akhir 2022 sudah 13 orang lebih yang menjadi korban dan semua harus dirawat di Puskesmas. Bahkan sebagian besar korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Zubir Mahmud di Idi, Kabupaten Aceh Timur.

“Keluhan mereka sesak nafas, mual, muntah-muntah, pusing, lemas hingga ada yang pingsan setelah menghirup bau busuk dari limbah proses produksi PT.Medco E&P Malaka. Korbannya lagi-lagi kebanyakan adalah perempuan, anak-anak serta lansia yang berusia di atas 80 tahun,” bebernya.

Shalihin juga mengungkapkan bahwa warga sudah pernah melaporkan kasus pencemaran ini ke pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur. Tetapi solusi yang ditawarkan belum menyentuh akar masalah, malah warga yang diminta untuk adaptasi saat bau busuk terjadi.

“Ini kan lucu, solusi yang ditawarkan kok warga yang harus beradaptasi, seharusnya PT Medco lah yang harus cari solusi dan bertanggungjawab,” ungkap Shalihin, lebih lanjut.

Kasus pencemaran ini sudah berlangsung lama dirasakan oleh warga yang tinggal di lingkar tambang tersebut. Bahkan pada tanggal 9 April 2021, ada 250 jiwa warga Gampong Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam terpaksa mengungsi ke kantor Camat karena bau busuk yang dirasakan.

“Ini persoalan serius yang harus segera ditangani, terlebih kebanyakan korbannya adalah perempuan, anak-anak, ibu hamil hingga lansia, mereka cukup rentan bila udara tidak sehat,” tegasnya.

Shalihin menyebut hingga saat ini, kondisi yang sama masih dialami oleh warga yang tinggal di lingkaran tambang. Baru-baru ini pada tanggal 2 Januari 2023, ada satu anak berusia 2 tahun dari Gampong Alue Patong dilarikan ke Puskesmas Alue Ie Merah dan satu orang dewasa mengalami sesak, mual-mual, muntah hingga pusing.

“Hari itu juga pihak Puskesmas merujuk anak usia 2 tahun itu ke Rumah Sakit Zubir Mahmud di Idi, hingga tanggal 5 Januari 2023 masih dirawat di rumah sakit,” jelas Om Sol, sapaan akrab Ahmad Shalihin.

Pihaknya menambahkan, terbaru WALHI Aceh saat berada di Gampong Blang Nisam menemukan ada dua orang anak-anak terbaring lemas di rumah. Informasi yang diperoleh dari orang tuanya, anaknya lemas dan muntah-muntah setelah menghirup bau busuk beberapa waktu lalu. Sehingga hanya bisa berbaring di rumah tanpa aktivitas.

“Mirisnya berdasarkan keterangan dari orang tuanya, obat yang dibeli itu menggunakan BPJS, pihak perusahaan hanya berikan satu tabung oksigen, itu pun setelah diurus oleh ayahnya baru dikasih,” ucap Shalihin.

Selain terjadi pencemaran udara, saat ini warga juga mulai merasakan dampak lainnya, seperti menurunnya kualitas air bersih dan ada warga yang mulai terjangkit penyakit kulit berupa gatal-gatal.

Kualitas air sumur sebelum perusahaan tambang itu beroperasi dapat dikonsumsi setelah dimasak. Tetapi sekarang kendati sudah dipanaskan, terjadi perubahan rasa dan berkeruh, sehingga warga harus membeli air isi ulang untuk dikonsumsi.

“Ini persoalan serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah, karena ini menyangkut hak dasar masyarakat dan hak atas hidup sehat masyarakat,” tukasnya.

Pencemaran lingkungan akibat beroperasinya PT Medco juga sudah mulai berdampak terhadap perekonomian warga. Akibat bau tak sedap menyebabkan warga tidak bisa berkebun, karena tidak tahan menghirup udara disertai dengan bau menyengat.

Persoalan ini, sebut om Sol, sudah berulang kali dilaporkan warga ke pihak perusahaan dan pemerintah. Tetapi hingga sekarang tidak ada upaya perbaikan, agar bau tak sedap hilang dan aktivitas warga dapat normal kembali.

Oleh karena itu, WALHI Aceh meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk segera bersikap dan segera menyelesaikan kasus pencemaran yang semakin mengkhawatir, terutama perempuan dan anak yang tinggal di lingkaran tambang PT Medco E&P Malaka yang sudah berlangsung lama.

“Presiden harus segera turun, karena warga sudah pernah melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Aceh. Tetapi hingga sekarang belum ada ditanggulangi,” tandasnya.

Pihak PT Medco E&P Malaka saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp kepada salah satu Humas, Rahmat terkait penyataan WALHI Aceh, mengatakan akan menyampaikan ke pihak manajemen.

“Untuk konfirmasi akan saya sampaikan ke pihak manajemen,” katanya, singkat.

Reporter: Masri
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam