Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaRegional

Dinas Pengairan Propinsi Janji Kroscek Tanggul Rusak Besok

Avatar of admin
×

Dinas Pengairan Propinsi Janji Kroscek Tanggul Rusak Besok

Sebarkan artikel ini
IMG 20200309 154834
Lokasi tanggul yang rusak.

LUMAJANG, Senin (9/3/2020) suaraindonesia-news.com – Setelah mendapatkan surat somasi dari DPD LIRA Kabupaten Lumajang, Dinas Pengairan Propinsi Jawa Timur Wilayah Lumajang, berjanji besok. Selasa (10/3), untuk kroscek lokasi tanggul yang rusak akibat terjangan banjir sebelum-sebelumnya, sesuai dengan pesan WA yang disampaikan kepada warga.

Selain tanggul itu, ada juga plengsengan yang rusak dan dikeluhkan sejumlah warga akibat tergerus air sungai terus menerus.

“Kalau dibiarkan ya bisa menyebabkan banjir meluap ke rumah-rumah warga dan ke jalan raya,” ujar Widad salah seorang warga setempat kepada media ini.

Widad juga menyampaikan kalau besuk akan ada kunjungan dari pihak dinas pengairan.

Baca Juga :  Amankan Kasus Penganiayaan, Beredar Isu Aliran Dana 27 Jt

“Sebelumnya dinas pengairan sempat menelpon saya, menanyakan lokasi tanggul yang rusak,” bebernya.

Dinas Pengairan Propinsi Jawa Timur Wilayah Lumajang, kata Widad juga berpesan pihak DPD LIRA Kabupaten Lumajang untuk tidak berkirim surat lagi, sebab pihaknya akan segera kroscek lokasi.

Adapun hal yang sama diharapakan dari Pemerintahan Desa (Pemdes) Yosowilangun Lor, sebab sudah sekian lama tidak ada perbaikan ataupun perhatian dari dinas terkait.

Sementara itu, Bupati DPD LIRA Kabupaten Lumajang, Angga Dhatu Nagara SE, kepada media ini menyampaikan kalau pihaknya tidak akan berhenti memberikan somasi jika tidak ada perhatian dan perbaikan dari dinas pengairan atas kerusakan tanggul tersebut.

Baca Juga :  Ketua Lakukan Semenisasi di Beberapa Titik Jalan Ring Road Yang Berlobang di Tello

“Kami disini hanya mempercepat proses yang diinginkan masyarakat, bukan kita bersifat intimidasi, melainkan mempermudah gerak masyarakat dalam mengadukan persoalan yang ada,” ungkapnya.

Jika pihak terkait yang diberikan surat somasi tidak menghiraukan, kata Angga, pihaknya akan melanjutkan ke proses lebih tinggi atau proses hukum jika memang ada problema hukum.

“Pertama kita surati dulu, pertama, kedua dan ketiga langsung kita bertindak tegas, makanya jangan dilihat saja, langsung diperbaiki,” pungkasnya.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Ela