Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Dinas Pendidikan Dan Kebudayan Batanghari Keluarkan 107 No NUKS Tahun 2019

Avatar of admin
×

Dinas Pendidikan Dan Kebudayan Batanghari Keluarkan 107 No NUKS Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
IMG 20191211 114916
Yaakin, SPd, Kabid GTK saat diminta keteragan.

BATANGHARI, Rabu (11/12/2019) suaraindonesia-news.com – Dinas Pendidikan Dan Kebudayan Batanghari Telah melakukan penguatan 107 Kepala Sekolah Batanghari untuk memenuhi syarat PP 6 Tahun 2018.

Dalam PP 6 Tahun 2018 Kepala Sekolah harus memenuhi syarat, Adapun syarat yang harus di penuhi adalah Pendidikan S1, Gologan III C dan mempunyai No Unit Kepela Sekolah (NUKS).

Kepala Sekolah yang di angkat sebelum Tahun 2017 harus memiliki No NUKS yang di keluarkan LPPKS Solo.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Sumenep Keluarkan SK Perubahan Mitra Kerja Hari Terakhir Pembahasan RAPBD, Anggota Berang

Dianas Pendidikan Dan Kebudayan Melalui Yaakin, SPd Kabid Guru Tenaga Kerja (GTK) telah mengeluarkan 107 No NUKS.

Menurut Yaakin, ada 40 Kepala Sekolah yang mengunakan Dana APBD, 67 Kepala Sekolah mengunakan Dana APBN.

“Kegiatan ini masi berlangsung dari 107 NUKS yang di keluarkan, 75 orang sudah kita laksanakan, 40 orang dari Dana APBN, 67 orang dari Dana APBD dan 35 orang yang terealisasi, 32 orang sedang berlangsung dari 32 orang tersebut 28 dari Kepala Sekolah TK, SD, SMP Negeri dan 4 dari Kepala Sekolah TK Swasta,” Tutup Yaakin.

Baca Juga :  Tangani Covid-19, Tenaga Kesehatan OKI Terima Insentif

Reporter : Jepri
Editor : Amin
Publisher : Oca