Reporter: Ipul
Ternate Malut, Senin (12/12/2016) suara indonesia-news.com – Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Provinsi Maluku Utara Optimis seluruh kegiatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Malut Drs. Imran Yakub kepada suaraindonesia-news di rumahnya, Senin (12/12).
“Kegiatan pekerjaan yang dianggarkan melaluai dana APBD Tahun 2016 sudah dilaksanakan seluruhnya, baik Fisik maupun Nonfisik di seluruh kabupaten/kota di Malut,”kata Imran sapaan akrabnya. Senin (12/12).
Ini terbukti dengan adanya pembangunan 35 Unit Ruang belajar, pembangunan Kantor Dikjar Malut di Sofifi dan Fakultas kedokteran, untuk fakultas kedokteran itu sendiri pekerjaannya sudah mencapai tahapan 60 persen.
Menurut Imran, dengan adanya pembangunan tersebut akan membuat Dikjar Malut untuk melakukan pendataan kembali Sekolah-sekolah SMA/SMK dimana SMA/SMK yang belum memiliki standar sesuai dengan PP 19 karena sekolah yang memenuhi standar harus mencakup beberapa hal, diantaranya Ruang kelas yang memenuhi standar minimal harus memiliki 4 atau 5 laboraturium diantaranya Leb Biologi, fisika, kimia, IPA dan Leb Multi media.
Selain itu juga kata Imran, ada standar proses dalam standar proses, maka Guru-guru akan di ikutsertakan untuk melakukan evaluasi agar sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) karena ketika sudah sesuai dengan SNP atau PP No 19 tahun 2005 maka apa yang kita harapkan bahwa pendidikan di indonesia khususnya Malut bisa terpenuhi.
Ditambahkan Imran, disamping itu juga bagi para pihak ke tiga jangan merasa resah dengan kendala kendala dalam pembayaran upah pekerjaan yang telah dilakukan oleh mereka.
“Yang jelas, tidak ada kata tidak terbayar dan dijamin daerah akan melakukan pembayaran hak bagi pihak ketiga apabila semuanya sudah sesuai dengan mekanismenya.” Tukas Imran.












