Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaRegional

Dikeluhkan Nasabah! BTPN Sumenep Kini Angkat Suara

Avatar of admin
×

Dikeluhkan Nasabah! BTPN Sumenep Kini Angkat Suara

Sebarkan artikel ini
IMG 20221229 164046
Foto : Suasana loket Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, Kamis (29/12/2022)
suaraindonesia-news.com – Beberapa waktu lalu, telah ditayangkan keluhan Ibu Hamlillah (60) yang merasa hutangnya di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Sumenep mengalami pembengkakan.

Seperti yang diulas pada berita sebelumnya, Ibu Hamlillah mengaku tak pernah meminjam puluhan juta rupiah di BTPN Sumenep.

Kini, pihak dari BTPN Sumenep angkat bicara. Sales BTPN Sumenep Moh. Zairi menyampaikan, kejadian pembengkakan pinjaman Ibu Hamlillah bukan tanpa sebab.

“Nasabah terkait memang melakukan pinjaman pada BTPN Sumenep secara berturut-turut,” ungkapnya pada wartawan media ini, Kamis (29/12).

Tak main-main, Zairi, panggilan akrabnya, kembali menambahkan, kejadian bermula semenjak Ibu Hamlillah mengajukan pinjaman pada BTPN Sumenep sebesar Rp 25 Juta, 2015 lalu.

“Tahun 2015, Ibu mengajukan pinjaman Rp 25 Juta, lalu diterimanya kisaran Rp 24 Juta akibat potongan-potongan. Salah satu potongan yang dimaksud adalah tata laksana,” imbuhnya sembari memperlihatkan data perbankan BTPN Sumenep.

Belum selesai melakukan pelunasan, lanjutnya, Ibu Hamlillah kembali mengajukan pinjaman pada tahun 2016 dengan nominal Rp 27 Juta.

“Nominal pinjaman 27 Juta ini harusnya diterima Ibu Hamlillah sebanyak 26 Juta. Namun karena masih belum melakukan pelunasan, nasabah terkait akhirnya menerima pinjaman dari BTPN Sumenep sedikitnya Rp 5 Juta,” ujarnya mendetail.

Tak berselang lama, tahun 2017, Ibu Hamlillah kembali mengajukan pinjaman pada BTPN Sumenep sebanyak Rp 30 Juta.

“30 Juta yang dipinjam mestinya diterima 29 Juta. Namun untuk menutupi peminjaman sebelumnya yang belum dilunasi, maka Ibu Hamlillah hanya menerima Rp 4 Juta,” gamblangnya.

Tak berhenti sampai disitu, Ibu Hamlillah ternyata mengajukan pinjaman kembali pada BTPN Sumenep pada tahun 2018. Total pengajuan pinjamannya mencapai Rp 36 Juta.

“Tahun 2018 Ibu Hamlillah menerima Rp 8 Juta, dengan dikurangi kewajiban pelunasan yang sebelumnya,” katanya.

Namun, karena pada tahun yang sama nasabah terkait mengajukan pinjaman dua kali. Angka peminjaman Ibu Hamlillah pun membengkak.

“Total yang diterima tahun 2018 mencapai Rp 20 Juta,” sambung Moh. Zairi.

Akhirnya, di tahun 2019, total tanggungan yang harus dilunasi Ibu Hamlillah di BTPN Sumenep sebesar Rp77.300.000.

Baca Juga :  KLM Putri Kuning Karam, HCML : Koordinat Lokasi Kecelakaan Jauh dari Platform MAC

Terhitung sejak April 2019 hingga 20 Maret 2034, Hamlillah dikenakan pelunasan hingga mencapai Rp.77.300.000.

Sementara, Ibu Hamlillah kembali menegaskan, dirinya tak pernah mengajukan pinjaman di BTPN Sumenep sebanyak itu.

“Demi Allah dan demi Rasul saya tidak pernah meminjam uang itu. Kalau pihak bank tetap begini, nanti saya akan lapor polisi,” gamblangnya dengan tegar.

 

Reporter : Muhammad Iqbal
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam