Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Diduga Tidur Dengan Istri Orang, Satpol PP Sumenep Amankan Oknum PNS

Avatar of admin
×

Diduga Tidur Dengan Istri Orang, Satpol PP Sumenep Amankan Oknum PNS

Sebarkan artikel ini
gsdgfs
Joni dan Ririn Saat di Kantor Satpol PP Sumenep Bersama Keluarga Kedua Belah Pihak.

SUMENEP, Minggu (11/2/2018) suaraindonesia-news.com – Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, grebek dan mengamankan Joni, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena diduga tidur dengan istri orang di sebuah rumah kos.

Penggrebekan terhadap Joni warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, berawal dari informasi istrinya, jika selama ini suaminya telah berselingkuh dengan Ririn warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, dan sering tidur bersama di sebuah rumah kos yang terletak di Desa Babalan, Kecamatan Batuan.

Atas dasar laporan tersebut, Minggu (11/2/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib petugas dari Satpol PP langsung mendatangi lokasi yang di informasikan oleh istri Joni. Setibanya di lokasi, petugas mengetuk pintu rumah kos yang diduga ditempati oleh Joni dan Ririn, dan ternyata benar adanya didalam rumah kos tersbeut ada Joni dan Ririn.

Baca Juga :  Lecehkan Nama Baik Kiai, Warga Kepung Kantor Polsek Saronggi

Baca Juga: Mobil Patwal Polres Sumenep Tabrak Dua Pelajar Hingga Dilarikan Ke RSUD

“Keduanya langsung kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Minggu (11/2/2018).

Lanjut mantan Sekretaris KPU Sumenep itu, dari keterangan keduanya, ternyata mereka memang bukan pasangan suami istri, keduanya sama-sama memiliki 2 anak, dimana Joni memilik istri. Sedangkan Ririn statusnya masih istri orang.

“Setelah kami minta keterangan ternyata Joni bukan suami Ririn dan memiliki seorang istri, sedangkan Ririn memiliki suami dan anak. Oleh karena itu, kami menelepon istri Joni dan Suami Ririn ke kantornya,” terang Fajar.

Baca Juga :  Jalin Silaturrahmi Sahabat Kapolres, Gelar Halal Bihalal

Kemudia kata Fajar, pihaknya memanggil suami Ririn dan Istri Joni untuk datang ke Kantor Satpol PP. Setelah dipertemukan ternyata Suami Ririn dan Istri Joni bersepakat untuk melaporkan tindakan asusila yang dilakukan Joni dan Ririn ke Polres Sumenep.

“Kami sudah mencoba mediasi kedua belah pihak agar diselesaikan secara ke keluargaan, karena sama-sama memilik dua anak. Namun ternyata keputusan yang diambil suami Ririn maupun istri Joni akan melaporkan terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh Joni dan Ririn ke Polres Sumenep.” pungkasnya.

Reporter : Zaini
Edito : Amin
Publiser : Tolak Imam