Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Diduga Terlibat Pembalakan Liar, Lima Warga Asal Sapeken Diringkus Polisi

Avatar of admin
×

Diduga Terlibat Pembalakan Liar, Lima Warga Asal Sapeken Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
95c8c9ab 8e98 4498 814b e72a290ef6d6
Foto: Keliama orang tersangka saat diamankan polsek Sapeken untuk dimintai keterangan

SUMENEP, Rabu (23 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Jajaran kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken mengamankan perahu bood bermuatan kayu jati yang diduga hasil pembalakan liar (ilegal loging).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, ada lima tersangka berikut barang buktinya diamankan Polisi pada Senin, (21 Agustus 2017) sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, anggota Polsek Sapeken mendapatkan informasi tersebut, sehingga langsung melakukan penyelidikan.

Diketahui sekitar pukul 06.30 Wib, Kapal perahu yang melintas bermuatan kayu di peraira antara Desa Saur Saebus dengan Desa Saseel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Baca Juga :  Polres Bogor Ungkap Prostitusi Online

Saat diberhentikan dan ditanya perlengkapan dokumennya, ternyata sama sekali tidak ada. Baca Juga: Layani Tamu, PSK Asal Jember di Ciduk Satpol PP Pamekasan

“Kelima orang tersebut diamankan Polsek Sapeken untuk dimintai keterangan. Karena kayu yang dibawa tidak dilengkapi dokumen,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Rabu (23/8/2017).

Baca Juga :  Strategi Cerdas Bupati Fauzi, Tingkatkan Kesejahteraan di Tengah Efisiensi Anggaran

Adapun identitas kelima orang tersangka diantaranya, Sunaryo (35), Suharsono Aks Mono (32), Hendra Kurniawan (20), Sukardi (23), Mohari (42) semuan sama-sama warga Dusun Pajan Barat, Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Sumenep.

Barang bukti (BB) yang diamankan sebuh perahu kayu jenis bood warna putih, 4 kodi kayu jati.

“5 orang beserta barang bukti diamankan polsek sapeken,” paparnya singkat dalam siaran persnya. (Mahdi)