Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Diduga Tanpa Hasil Swab, Pasien Dikebumikan Standar Covid-19

Avatar of admin
×

Diduga Tanpa Hasil Swab, Pasien Dikebumikan Standar Covid-19

Sebarkan artikel ini
IMG 20201014 203142
Ilustrasi Covid-19

KOTA BOGOR, Rabu (14/10/2020) suaraindonesia-news.com – Diduga, belum keluar hasil Swab, seorang pasien berinisial AW, warga Jl Palayu 6, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dikebumikan dengan standar Covid-19.

Saat ditemui, Ketua RW 07, Kelurahan Tegal Gundil yang sekaligus ketua satgas Covid-19, Ahmad Ajiji menyampaikan, pasien yang berinisial AW dibawa keluarga ke RSIA Hermina Yasmin pada hari Sabtu (11/10) sekitar pukul 07 pagi.

Menurutnya, pada tanggal 27 September, AW sudah di Swab dengan hasil negatif, saat di rawat di RSIA Hermina Yasmin, AW kembali di Swab, dan hasilnya akan keluar pada hari Kamis (14/10), hanya saja, sebelum hasil Swab keluar pasien AW meninggal pada hari Senin (13/10) pagi.

Ditambahkan Ajiji, setelah AW meninggal dunia, pihak keluarga menginginkan jenazah dimakamkan oleh keluarga, tetapi pihak RSIA Hermina menolak untuk dibawa pulang dan bersikukuh dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 dengan alasan, AW terindikasi Covid-19.

Baca Juga :  Solusi Untuk Angkutan Konvensional Jember

Ketika dikonfirmasi, pihak RSIA Hermina, Senin (13/10) nggan menemui wartawan, bahkan saling lempar utusan untuk menemui wartawan, namun hingga Berjam jam ditunggu, pihak manajemen RSIA Hermina tidak menemui wartawan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, MARS menegaskan, kasus terkait pasien AW, pihak Dinkes Kota Bogor sedang menelusuri ke RSIA Hermina

“Sedang kami telusur kasus ini ke RS Hermina,” ucap dr Retno panggilan akrabnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dalam keterangannya melalui telepon seluler menyampaikan, jika jenazah yang belum di Swab, pemulasaran Jenazah dilakukan dengan standar Covid-19, karena Jenazah masuk kategori probable atau menunjukan gejala medis Covid-19 dan tidak ada hubungannya dengan anggaran penguburan.

Baca Juga :  Harga Pupuk Subsidi Melambung, Pj Gubernur Aceh Diminta Dengarkan Jeritan Hati Petani

“Pemulasaran jenazah dilakukan dengan standar Covid-19 karena Almarhum masuk kategori probable atau menunjukkan gejala medis Covid-19, ngga ada hubungan dengan anggaran penguburan,” demikian disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim kepada suaraindonesia-news.com melalui WhatsApp.

Dedie menambahkan, bila seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal, pembiayaan nya sangat tergantung dengan proses perawatannya, comorbid atau tidak dan lama perawatan.

“Jadi tidak ada istilah anggaran khusus seseorang meninggal karena Covid-19 tapi akumulasi proses penanganannya,” pungkas Dedie

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela