Diduga Tak Berijin, Satpol PP Segel Pabrik Air Mineral - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

Diduga Tak Berijin, Satpol PP Segel Pabrik Air Mineral

×

Diduga Tak Berijin, Satpol PP Segel Pabrik Air Mineral

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Pemkot Batu bersama kepolisian telah melakukan penyegelan pabrik air mineral di kawasan krematorium Junrejo
Petugas Satpol PP Pemkot Batu bersama kepolisian telah melakukan penyegelan pabrik air mineral di kawasan krematorium Junrejo

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Satuan polisi  Pamong Praja Kota Batu  bersama Aparat Kepolisian  dari Polres Batu, Rabu Siang (15/7)  menyegel sebuah Pabrik  air mineral yang berada di Kawasan Jalan Krematorium  Junrejo Kota Batu,  Pabrik yang beroperasi lebih dari dua tahun itu diduga tak mengantongi ijin dari Pemkot Batu.

“Karena tidak mengantongi ijin,   petugas kami akhirnya  melakukan penyegelan.  Selama belum mengantongi ijin  dan belum ada pengajuan. Kami tetap melakukan penyegelan”   Kata M jamil Kasi Penertiban dan penindakan, Satpol PP kota Batu.

Ia menyebut pihaknya  melakuakan penyegelan itu bukan karena like dan dislike, tapi hal ini berlaku kepada seluruh masyarakat yang memiliki usaha di kota Batu. “Kita tidak pandang bulu dalam menindak setiap pelangggaran hokum, kalau toh tidak mengantongi ijin mau diapakan lagi, ya jelas kami tindak” Jelas Jamil.

Baca Juga :  Jadi Aliran Limbah Cair Pengolahan Ikan UD Gracia, Masyarakat Tanjung Merah Resah

Penyegelan itu dilakukan, kata Jamil,  sebagai upaya Satpol PP menindak lanjuti  peraturan walikota Batu tentang penertiban  ijin usaha di Kota Batu,  selain itu  setelah pihaknya  menanyakan surat ijin usaha,  HO, IMB dan perlengkapan administrasi lainnya, tetapi  pemilik usaha  tidak bias menunjukkan  ijin usahanya” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan ijin yang dikeluarkan dari  pemkot Batu pada prinsipnya tidak akan  diolor-olor atau dipersulit. “Yang penting melalui prosedur yang benar. Untuk pengisian air mineral, kami  memeriksa keaslian  produk tersebut,  apakah layak atau tidak” jelasnya

Baca Juga :  Pemuda Desa Sion Timur Parlilitan Terpeleset dan Hanyut ke Sungai Saat Menjala Ikan, Begini Kronologinya!

Selain menyegel Pabrik Air Mineral, Pihaknya juga menertibkan sedikitnya 50 obyek  atau tempat usaha yang di sinyalir tidak memiliki ijin, di Kawasan junrejo, Kawasan Bumiaji dan di pusat kota, bahkan selain tempat usaha  Satpol  PP  juga menertibkan pedagang kaki lima dan anak jalanan yang jumlahnya  terus meningkat menjelang lebaran ini. “Dalam operasi  itu  di harapkan dengan penertiban ini  ada kesadaran masyarakat untuk taat aturan dan berusaha bisa lebih baik kedepanya” Pungkasnya (Adi Wiyono)