HukumKriminalRegional

Diduga Setubuhi Anak Dibawa Umur, Warga Banjar Barat Diringkus Tim Resmob Polres Sumenep

Avatar of admin
×

Diduga Setubuhi Anak Dibawa Umur, Warga Banjar Barat Diringkus Tim Resmob Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20191104 225104
Tersangka dugaan pencabulan warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (4/11/2019).

SUMENEP, Senin (4/11/2019) suaraindonesia-news.com – Resmob Polres Sumenep mengamankan seorang warga berinisial M (49) asal Dusun Keramat, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, Sabtu (02/11) sekira pukul 16.00 Wib.

Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap NFM (17) dirumahnya di Desa Banjar Barat, dengan membujuk dan merayu sehingga korban (NFM) melakukan hubungan badan dengan tersangka.

Menurut AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep, kejadian itu sudah berlangsung dua kali dengan modus tersangka membujuk dan merayu sehingga korban melakukan hubungan badan dengannya.

“Yang pertama pada bulan Desember 2018 sekira jam 10.00 Wib, korban sedang bermain ke rumah tersangka, kemudian korban masuk ke kamar mencari istri tersangka,” kata Widi.

Lanjut Widi, tersangka masuk kedalam kamar tersebut dan melihat korban duduk di kasur kemudian tersangka nafsu melihat payudaranya.

“Karena tak tahan melihat payudara korban, tersangka kemudian melancarkan aksinya,” jelasnya.

Widi menambahkan, kejadian yang kedua, terjadi di bulan dan tempat yang sama namun di waktu yang berbeda.

“Yang kedua terjadi di bulan yang sama, bulan Desember 2018 sekira jam 09.00 Wib. Tersanka juga melancarkan aksinya,” pungkasnya.

Sementara, petugas Resmob Polres Sumenep mengamankan baju korban saat dipakai waktu kejadian. Selanjutnya petugas melakukan proses penyidikan.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Marisa