KOTA BATU, Minggu (28/1/2018) suaraindonesia-news.com – Jatim Park 3 yang berada di Jalan Soekarno Beji Junrejo Kota Batu, Minggu (28/1/2018) siang di demo warga dua desa, yakni desa Beji dan Desa Junrejo Kecamatan junrejo Kota Batu. Warga Beji mendemo Jatim Park 3 (Dino Park) karena diduga telah menyerobot tanah kas desa seluas 4.250 meter persegi sementara Warga desa Junrejo memprotes 12 poin, salah satunya karena keberadaan Jatim Park 3 diduga tak memiliki ijin Amdal dari pemerintah setempat.
Warga Beji menuntut agar Jatim Park 3 untuk mengembalikan lahan tanah kas desa yang dijadikan lahan parkir dan akses masuk menuju obyek wisata Dino Park, lokasi yang berbatasan langsung dengan kawasan obyek wisata itu diduga diserobot oleh Jatim Park 3.
Sedang Warga desa Junrejo memprotes Jatim Park 3 karena telah melakukan pelanggaran hukum, salah satunya tidak memiliki ijin Adanilisa Dampak Lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan oleh Pemkot Batu.
Kepala desa Junrejo Andi Faizal Hasan membenarkan adanya protes warga, terkait pembuangan air limbah Jatim Park 3, serta irigasi yang mengkwatirkan terjadinya banjir. Dan juga soal UMKM dan perekrutan tenaga kerja, serta 12 point tuntutan warga.
“Sebetulnya tidak menjadi maslah soal irigasi tidak beralih fungsi. Yang penting empat point dalam satu bulan itu harus diselesaikan, yakni irigasi, Amdal UMKM dan perekrutan tenaga kerja itu harus selesai,“ jelasnya.

Baca Juga: 337 Perenang Berebut Hadiah Total Rp 20 Juta
Agar tidak terjadi gejolak ditengah masyarakat dan hal-hal yang tidak dinginkan, Akhirnya Pemkot Batu turun tangan memediasi pertemuan warga dan management Jatim Park 3. Pertemuan yang berlangsung semi tertutup itu di salah satu Rumah Makan di Malang itu dihadiri oleh beberapa perwakilan tokoh warga dua desa, BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Perwakilan Jatim Park 3.
Alwi sekda kota Batu saat ditemui, Minggu (28/1/2018) mengatakan bahwa dengan mediasi ini dimaksudkan agar pertemuan warga dengan perusahaan yang dipermasalahkan bisa menghasilkan komunikasi yang baik.
“Ya ini namanya mediasi apa yang dimaui warga, Uneg-uneg warga juga kita sampaikan kepada management, agar management mengetahui, dan agar mengelola perusahaannya bisa dengan aman dan lancar dan juga sama-sama tidak dirugikan,” kata Alwi.
Yang di Junrejo itu ada beberapa point yang menjadi keinginan warga kepada management Jatim Park 3, yakni keluhan warga terkait air pembuangan limbah dari perusahaan dan juga terkait perekrutan tenaga kerja, UMKM agar bisa diakomodir. Dengan tetap mengikuti aturan management yang berlaku.
“Di desa Beji itu bagaimana formulanya, Desa harus bersama BPD, Tanah kas desa itu mau diapakan atau mau dikelola sendiri, saya melihat sekarang ini ada komunikasi yang buntu, makanya semua harus dimusyawarahkan,” kata dia.
Dalam mediasi ini dirinya tidak bermaksud mengintervensi tanah kas desa, karena itu adalah menjadi kewengan desa. ”Itu sewanya berapa tahun, itu semua harus jelas dan tranparan,” jelasnya.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam













