Blangpidie-Abdya, Suaraindonesia-news.com – Diduga menulis pemberitaan yang mengandung unsur fitnah dan menyudutkan serta tidak memberikan hak jawab, dua oknum wartawan media online yang bertugas di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terancam dilaporkan ke polisi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan (Kadistannak) setempat.
Kepada sejumlah awak media, Sabtu (30/4) Kadistannak Abdya, Maswadi SP.MPd mengakui, dirinya terpaksa akan melaporkan dua oknum wartawan online tersebut karena dinilai telah menulis berita berbeda dengan yang dikonfirmasikan dan terkesan menyudutkan dirinya.
“Wartawan ini akan saya laporkan ke polisi, selain menulis berita fitnah yang sangat berbeda dengan yang saya konfirmasikan juga tidak memberikan kesempatan bagi saya untuk klarifikasi,” sebut Masdwadi.
Dijelaskannya, sejumlah pemberita yang dilangsir oleh dua media online lokal itu sama sekali tidak menjunjung tinggi kodeetik jurnalstik. Selain itu, dalam penulisan berita juga tidak memberikan kesan sebagai wartawan yang profesional, dalam melaksanakan tugasnya.
“Seharusnya dalam penulisan berita, seorang jurnalis harus berimbang, akurat dan bukan fitnah yang dapat menimbulkan kerugian terhadap pihak lain,” tegas Maswadi.
Maswadi yang juga sebagai pimpinan Redaksi salah satu media cetak Aceh itu menambahkan, setiap berita yang ditulis dan dihasilkan oleh seorang wartawan harus berimbang serta dapat memberikan kesempatan jawab kepada semua pihak dengan harapan berita itu setara dan berimbang.
Diakui Maswadi, dirinya telah berupaya menghubungi oknum wartawan tersebut guna meminta klarifikasi atas pemberitaan yang telah dilangsir tanpa ada konfirmasi dari dirinya.
”Yang bersangkutan ketika saya hubungi mengatakan jangan sekarang sebab saya dalam perjalanan menuju Banda Aceh, nanti saja hari selasa baru boleh,” sebutnya sembari mengutip isi pesan dari wartawan di Handphone miliknya.
Pada kesempatan itu, Maswadi juga mengakui dirinya sudah menemui serta mempertanyakan kejelasan kepada narasumber yang menjadi sumber pemberitaan yag sudah dilansir itu.
”Narasumber dalam pemberitaan itu mengaku tidak memberikan komentar seperti yang ditulis itu. Berita itu jelas fitnah.” pungkasnya.













