ACEH TIMUR, Minggu (21/07) suaraindonesia-news.com – Beredar kabar bahwa pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran dan menyita sejumlah bungkusan plastik yang diduga berisi sabu-sabu dalam bagasi sepeda motor yang diparkir di sebuah rumah warga di Desa Seuneubok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Jumat pagi (19/7) sekitar pukul 3:00 WIB.
Menurut sumber warga setempat yang minta namanya dirahasiakan, kepada media ini pada Minggu (21/7), peristiwa tersebut berlangsung singkat. Tiba-tiba, sebuah mobil berhenti di depan sebuah rumah warga, dan tiga orang penumpang mobil yang mengaku dari BNN Jakarta (Pusat) langsung mengampiri dua sepeda motor jenis NMAX warna hitam yang terparkir di depan rumah tersebut.
“Mereka turun dari mobil, dan kepada pemilik rumah mengaku dari BNN Jakarta,” ungkap sumber tersebut.
Selanjutnya, mereka membongkar bagasi sepeda motor dan menemukan sejumlah bungkusan plastik yang diduga berisi sabu-sabu.
Baca Juga: Buntut Tak Bisa Tarik DD 2024, Puluhan Warga Datangi Kantor Camat di Aceh Utara
“Saat dibuka bagasi sepeda motor, diperlihatkan ada beberapa bungkusan, katanya jenis sabu,” ujar sumber tersebut.
Sumber juga menambahkan bahwa setelah menyita bungkusan plastik yang diperkirakan lebih dari sepuluh bungkus, mereka membawa kedua sepeda motor tersebut. Sementara, pemilik sepeda motor tidak diketahui identitasnya dan berhasil melarikan diri.
“Katanya pemilik sepeda motor berhasil melarikan diri, jadi mereka hanya membawa kedua sepeda motor dan bungkusan yang ditemukan di bagasi,” tambah sumber.
Untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut, media ini mencoba melakukan konfirmasi dengan BNN daerah dan provinsi, namun sayangnya hingga berita ini ditayangkan, media ini belum mendapatkan akses dengan pihak terkait.
Reporter: Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri













