ABDYA ACEH, Jumat (14 Juli 2017) suaraIndonesia-news.com – Kepala Desa Cot Mane, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Alizar, diduga memalsukan tanda tangan sembilan anggota Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) dan puluhan masyarakat, dalam dokumen rencana kerja pembangunan Gampong (RKPG ) tahun 2017.
Demikian diungkap Ketua Tuha Peut Gampong Cot Mane Nyak Abbas T Jakfar yang didampingi wakilnya Rahmat Fajri dan perwakilan masyarakat Laidi Safliadi dalam konfrensi pers di sekretariat Forum jurnalis abdya (FJA) jln Iskandar, Blangpidie. Jum’at (14/7).
Menurutnya, bukti pemalsuan tanda tangan tersebut terlampir dalam dokumen Pemerintah Gampong RKPG tahun 2017.
Padahal sesuai fakta lapangan, kata Nyak Abbas, tidak pernah ada rapat ataupun musyawarah di desa yang
melibatkan BPG dan tokoh-tokoh masyarakat terkait perencanaan program 2017.
“Seharusnya kan ada musyawarah apa yang dilakukan untuk 2017. Tapi tak pernah dilaksanakan. Makanya dia (Alizar-red) palsukan tanda tangan BPG dan masyarakat, Dibuat seolah-olah ada persetujuan dalam rapat rapat, supaya anggaran ADD bisa cair,” terangnya.
Nyak Abbas menambahkan, Alizar tidak mengakui bahwa semua tanda tangan anggota BPG dan masyarakat dipalsukan.
“Kemarin kita rapat dan bahas masalah ini. Beliau masih tidak mengakui telah memalsukan tanda tangan itu. Hanya saja dalam rapat itu tidak ada kesimpulan,” ujar dia.
Selain itu kata Nyak Abbas, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMPP-PP), dan inspektorat, agar tindakan ini tidak bisa dibiarkan, karena ini menyangkut pembangunan Desa dan masyarakat banyak.
“Selama menjabat Kades Cot Mane, Alizar tidak pernah melaporkan penanggungjawaban dan mengelar musyawarah bersama badan musyawarah gampong BPG,” sambungnya.
Bahkan, pihaknya mengaku tidak mau pasang badan, tetap akan kita ajukan kepihak kepolisian, Baik itu pemalsuan tanda tangan atau indikasi korupsi.
“Biar kepolisian yang mengusut,” tuntasnya.(Nazli Md).