RAJA AMPAT, Selasa (31/7/2018) suaraindonesia-news.com – Satuan Narkoba Polres Raja Ampat mengamankan seorang terduga pelaku narkoba di Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat.
“Kemarin kita mengamankan seorang laki-laki diduga memiliki, menguasai narkoba diduga jenisnya daun ganja kering. Kurang lebih sekitar pukul 14:00 WIT, kami mendapat informasi dari warga,” kata Kasat Narkoba Polres Raja Ampat, Ipda Pol.Reynold D, saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, Selasa (31/7/2018) pukul 16:00 waktu setempat.
Menurutnya, dari laporan warga bahwa seorang pelaku yang dimaksud menggunakan kapal cepat express bahari dari Sorong tujuan Waisai dengan membawa narkoba.
“Kemudian sekitar pukul 16:30 kami melakukan pemantauan disekitar pelabuhan Waisai sebelum kapal express bahari tiba,” ujar Reynold.
Pada saat kapal sandar dan penumpang turun, lanjut Reynold, pihaknya melakukan penggeledahan kepada seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkoba.
“Saat digeledah, dari tangan pelaku bernama, Herwanto (24) ditemukan barang bukti yang diduga daun ganja kering seberat 13,52 gram terbungkus pelastik bening,” bebernya.
Reynold menambahkan, setelah pihaknya melakukan introgasi. Pelaku yang tinggal di dekat pantai WTC, Waisai, Raja Ampat mengaku barang tersebut didapatkan dari Sorong dengan harga Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah).
“Dilihat dari barang bukti yang diamankan, Herwanto (HT) diduga bukan hanya pemakai. Terkait hal tersebut Satuan Narkoba Polres Raja Ampat akan mendalami dan mengembangkan kasus tersebut,” ungkap Reynold.
“Guna memastikan barang haram tersebut jenisnya apa, sat narkoba Polres Raja Ampat akan mengirim sampel yang diduga daun ganja kering ke Laboratorium Forensik (Labfor) di Makassar,” pungkasnya.
Reporter : Zainal La Adala
Editor : Agira
Publisher : Imam