Reporter: S.Widjanarko
Probolinggo, 25/8/2016 (Suara Indonesia-news.com) –
Proyek KMH 16.06 di kawasan pemukiman kumuh di RW.03 Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, yang menyedot anggaran Kementerian PU dan Perumahan Rakyat sebesar Rp.4.056.545.900,- (empat miliar lima puluh enam juta lima ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus rupiah) tahun anggaran 2016, untuk pembangunan saluran air (got) di RW.03 jalan Armada Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo yang dikerjakan oleh PT. Puri Kencana Sakti Surabaya tersebut diprotes warga setempat, khususnya warga RT.01.
Perlu diketahui kawasan kumuh RW. 03 jalan Armada Kelurahan Pilang membawahi 6 RT. Yakni RT.01 sampai RT.06.
Menurut keterangan Ketua RT.01/RW.03 jalan Armada Kelurahan Pilang, Heriyanto, sesuai hasil rapat sosialisasi proyek pembangunan gorong gorong / got saluran air diwilayah RW.03 di Kantor Kelurahan Pilang pada tanggal 18-Mei-2016 silam, sesuai gambar proyek (Bestek), pembangunan got saluran air itu untuk seluruh RT di wilayah RW.03. Mulai RT.01 sampai RT.06. Namun kenyataannya kontraktor (PT.Puri Kencana Sakti) hanya mengerjakan proyek itu di RT.02 sampai RT.06 saja.
Sebetulnya beberapa hari lalu got didepan rumah warga RT.01, jalan Armada sisi timur sudah dilakukan pengerukan oleh pekerja, namum baru dapat beberapa meter dihentikan oleh pelaksana PT. Puri Kencana Sakti, alasannya dalam Besteknya got / saluran air di RT.01 tidak termasuk yang harus dikerjakan, ujar Heriyanto, Kamis (25/8/16).
Padahal dalam sosialisasi pada 18-Mei-2016 lalu jelas sekali, saluran air / got di RT.01 masuk dalam gambar proyek. “Saya tau persis karena gambar proyek itu ditunjukkan melalui layar proyektor, bahkan saya juga tanya kepada petugas untuk memperjelas, apakah saluran air / got di RT.01 juga masuk,,?? Dijawab oleh petugas masuk. Proyek pembangunan saluran air ini untuk seluruh RT di wilayah RW.03, katanya petugas itu”, ujar Heriyanto menjelaskan.
“Makanya dengan dihentikannya pengerukan got di RT.01 jalan Armada ini, sebagai ketua RT saya berani klarifikasi langsung kepada pelaksana PT. Puri Kencana Sakti yang mengerjakan proyek ini”, cetus Heriyanto dengan nada kesal.
Apa yang dikatakan Heriyanto juga dibenarkan oleh oleh Norman warga RT.01.
“Saya juga pernah melihat, saluran air / got di RT.01 ini masuk didalam gambar proyek, tapi entah karena apa, gambar proyek itu tau tau disilang, Kalau got di RT.01 ini tidak masuk dalam gambar kenapa dilakukan pengerukan..??. Saya juga curiga, kenapa proyek dengan anggaran miliaran rupiyah ini gambar proyek juga tidak dipasang,,,? Ucapnya dengan tanda tanya.
Menanggapi protes warga RT.01 tersebut, pelaksana PT. Puri Kencana Sakti, Kholilu Rachman kepada wartawan, Kamis (25/8/16) saat dikonfirmasi berdalih, got di RT.01 tidak masuk dalam gambar. Yang ada dalam gambar hanya 5 RT. Yaitu mulai RT.02 sampai RT.06 saja. Saya berani mengerjakan karena adanya permintaan warga dan ada dana tambahan dari PU Propinsi diluar kontrak. Ternyata dana tambahan itu tidak ada persetujuan dari PU Propinsi, ya akhirnya pengerukan dihentikan, kilahnya.
Sementara, Siswoyo staf pengembangan kawasan pemukiman (PKP), ditempat dan hari yang sama kepada sejumlah wartawan mengatakan, “untuk pembangunan got di RT.01 kalau disetujui akan dilimpahkan ke PU Kota melalui anggaran PAK 2016 atau 2017”, tukasnya.