TANJAB BARAT, Sabtu (06/01/2018) suaraindonesia-news.com – Direktur PT Sari Nur Harjid Singh yang diketahui sebagai orang nomor satu di Perusahaan Pengolahan Pinang x Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi buronan polisi dan petani pinang, pasalnya karena telah terindikasi menggelapkan uang bernialai puluhan milyar rupiah.
Informasi yang berhasil di himpun suaraindonesia-news.com, saat ini Hajrid Singh sudah menghilang, setelah diduga melakukan penggelapan uang petani pinang yang menjadi mitra perusahaan Sari Nur dengan jumlah cukup besar mencapai Rp 22 Milyar lebih.
Terkait kasus ini Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK mengatakan, kasus ini telah menjadi atensi pihaknya. Saat ini pihak Polres Tanjab Barat tengah melakukan penyelidikan keberadaan pengusaha asal Malaysia keturunan India tersebut.
“Kita sudah kirim surat ke Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap pelaku berpergian ke luar Negeri meninggalkan Indonesia, dan kami akan berkordinasi lebih luas lagi dengan pihak polda dan imigrasi,” ujar kapolres.
Kapolres menambahakan, pelaku saat ini tidak berada di tempat, terang AKBP A.D.G Sinaga yang didampingi Wakapolres KOMPOL Hendri Agus Batubara, Kabag Ops KOMPOL Ronal P. Nainggolan dan Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK, SH, di Mapolres TanjabBarat, Jumat (05/01).
Baca Juga: Pemberian Imunisasi Bayi Serta Pengecekan Kesehatan Pada Nelayan di Tanjab
Untuk kasusnya sendiri lanjut Kapolres, mencuat sejak 29 Desember 2017 kemarin. Dimana sudah ada 12 orang yang menjadi korban Harjid Singh melapor kepihak kepolisian.
”Guna penyelidikan lebih lanjut, kondisi gudang perusahaan kita Police Line,” sebut Kapolres.
Pihaknya juga menghimbau kepada korban lainnya dapat sekiranya menahan diri untuk tidak melakukan tindakan Anarkis.
Reporter : Erham
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam