Lumajang, Rabu (19/12/2018) suaraindonesia-news.com – Adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas Stasiun Pengusian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dengan mengurangi jumlah takaran, pihak kepolisian resort Lumajang menyegel nosel Premium dengan memasang police line di nosel salah satu SPBU, kemarin.
Selain menyegel nosel BBM Premium itu, petugas Resort Lumajang juga membawa petugas SPBU dan sejumlah pembeli premium ke Mapolres Lumajang.
Seperti dikutip dari media online Lumajangsatu.com, menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH M.Hum pada media tersebut menerangkan jika ada dugaan pengurangan takaran, pembelian Rp. 100 ribu hanya diisi dengan jumlah Rp. 99.500,-.
“Apa sudah ditakar volume BBMnya, cara penakarannya bagaimana dan dengan menggunakan alat apa, kok sudah bisa menduga kurang volumenya,” kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang, Bambang Suryo kepada media ini.
Bambang menegaskan kalau pihaknya telah menurunkan penera (petugas tera), pada Jumat (14/12) malam lalu, untuk mengecek kebenaran alat ukurnya (nosel) yang diduga tidak sesuai dengan nilai transaksinya.
“Saya baru mengetahui kabar kalau ada penyegelan atas nosel BBM Premium di SPBU Sentul setelah awak media meminta konfirmasi kepada kami,” jelasnya.
Setelah dicek, kata Bambang, petugas Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang, kalau segel (tanda jaminan) dari nosel tersebut tidak rusak.
“Iti berarti ukuran/takaran volume tidak ada masalah dan sudah dilakukan ukur ulang dengan memakai bejana ukur, jadi kami tidak mengerti kalau ada pengurangan sebesar Rp. 2.000/per jurigen seperti yang ada di pemberitaan,” jawabnya.
Sebelumnya, memang pihak Polres Lumajang melakukan penggrebekan atas pembelian BBM jenis Premium dengan menggunakan jurigen plastik.
Pasalnya, polisi menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan pembelian Premium dengan menggunakan jurigen dan ada sepeda motor yang tangkinya di modifikasi demi mendapatkan isi yang pebih banyak lagi.
Sementara kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH M.Hum menyatakan bahwa polisi langsung melakukan penggrebekan. Namun, polisi tidak menemukan pelanggaran, hanya saja pengaturannnya saja yang harus ditertibkan.
Reporter : Fuad
Editor : Agira
Publisher : Imam