Malang, suaraindonesia-news.com – Sedikitnya sekitar 268 warga Dusun Babakan, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menolak proyek pembangunan perumahan “Bumi Perkasa” di daerah setempat.
Penolakan tersebut dilakukan warga dengan cara membuat surat pernyataan penolakan dengan ditandatangani bersama.
Pasalnya, proyek pembangunan perumahan tersebut terlalu berdekatan dengan sumber air bersih warga, sehingga dinilai sudah mencemari sumber air bersih warga setempat.

“Sejak beroperasinya pembangunan proyek perumahan “Bumi Perkasa” air bersih di lingkungan kami menjadi keruh dan berubah rasa tidak seperti biasanya,” ujar salah satu warga yang tidak bersedia namanya di sebutkan, Minggu (28/5/2016).
Ia berharap, pemerintah terkait terutama yang berwenang mengeluarkan ijin mempertimbangkan kembali kelangsungan pembangunan proyek perumahan “Bumi Perkasa” tersebut.
“Kami selaku warga yang sudah diresahkan dengan tercemarinya sumber air bersih kami meminta kepada pihak yang mengeluarkan ijin supaya mencabut kembali,” ujarnya dengan tegasnya.
Sementara Witono Direktur atau pelaksana dari pembangunan proyek perumahan “Bumi Perkasa” tersebut saat di konfirmasi melalui hand phone genggamnya, enggan berkomentar bahkan berpura-pura salah sambung.
“Maaf mas sampean salah sambung, saya bukan Witono,” ujarnya Witono yang kabarnya masih menjabat sebagai salah satu kepala bidang di BPN Kota Batu dengan singkat dan langsung menutup telponnya tanpa diakhiri dengan salam. (Yl/red).