Malang, suaraindonesia-news.com – Karena tidak terima di beritakan di salah satu media, Direktur atau pengembang proyek pembangunan perumahan “Bumi Perkasa” yang berlokasi di Dusun Babakan, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mengancam akan melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Ancaman tersebut berawal saat sebelum berita di tulis, pihak wartawan suara indonesia berusaha untuk konfirmasi melalui sms bahkan melalui telpon untuk meminta waktu terkait upaya penolakan sekitar 268 warga dengan adanya proyek pembangunan perumahan “Bumi Perkasa” yang di nilai sudah mencemari sumber air bersih warga setempat. Sayangnya upaya tersebut tidak di respon baik oleh Witono selaku pengembang proyek tersebut.

Setelah berita dipublikasikan, Witono tidak terima bahkan mengancam akan melaoprkan pihak media ke aparat penegak hukum.
“Dasar SMS ini sy dan pengacara mau laporkan ke polisi, Ys tunggu aja..laporan sy,” ancam Witono melalui Short Message Service (SMS), Minggu (29/5/2016).
Sebelumnya, diberitakan sedikitnya sekitar 268 warga Dusun Babakan, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menolak proyek pembangunan perumahan “Bumi Perkasa” di daerah setempat.
Penolakan tersebut dilakukan warga dengan cara membuat surat pernyataan penolakan dengan ditandatangani bersama.
Pasalnya, proyek pembangunan perumahan tersebut terlalu berdekatan dengan sumber air bersih warga, sehingga dinilai sudah mencemari sumber air bersih warga setempat.
“Sejak beroperasinya pembangunan proyek perumahan “Bumi Perkasa” air bersih di lingkungan kami menjadi keruh dan berubah rasa tidak seperti biasanya,” ujar salah satu warga yang tidak bersedia namanya di sebutkan, Minggu (28/5/2016). (red).