LANGSA, Suara Indonesia-News.Com – Pria pengendara Yamaha mio merah berles putih yang diperiksa oleh dua pria Polisi Lalu Lintas depan Hotel Kartika Langsa, Senin, (13/10) sekitar pukul 08.00 Wib kemarin, ternyata teman anggota Resor Langsa.
Semula pria itu ditangkap lantaran membawa senjata laras panjang yang disembunyikan dalam jacket. Namun setelah diperiksa pria itu dilepas, pasalnya senjata yang dibawa adalah milik temannya, anggota polisi.
Seperti berita sebelumnya : Terekam kamera, petugas lepas pria bersenjata di Langsa.
Waka Polres Langsa Kompol Hadi Saeiful Rahman SIK, Selasa (14/10) kepada wartawan melalui telpon selulernya menjelaskan, pria yang ditangkap oleh polisi Satuan Lalu Lintas karena membawa senjata kemarin merupakan teman salah seorang anggota Resor Langsa.
Awalnya pada malam itu kata Hadi Saeiful, anggota yang sedang ngepam (piket) di PTP bersama kawannya itu sama-sama berburu binatang hama (babi-red), karena ada hasil buruan ditangan anggota tersebut, jadi anggota menyerahkan senjata miliknya untuk dibawa pulang sama kawan.
Anggota Satlantas merasa curiga dengan barang bawaan pria tersebut dan langsung menghentikan pria itu yang sedang melintas di jalan, setelah diperiksa dan digeledah anggota sempat kaget dengan barang bawaan yang dibalut dengan jaket ternyata sepucuk senjata laras panjang.
Petugas langsung menginterogasi pria tersebut, bahkan petugas sempat menginjak lantaran dikira pria itu memakai senjata illegal. Setelah diselidiki ternyata benar senjata itu milik anggota. Pria tersebut dilepaskan.
Akibat salah mempergunakan senjata, anggota pemilik senjata tersebut sekarang sudah diperiksa oleh Provost.
(PR)