KARAWANG, Senin (17/8/2020) suaraindonesia-news.com – Berkaitan dengan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun, warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas II A Karawang mendapatkan remisi umum sebanyak 485 orang dari 892 orang penghuni lapas, Hal itu dikatakan Lenggono Budi Kepala Lapas Kelas II A Karawang saat konfrensi pers. Senin (17/8/2020).
Dijelaskan Lenggono, dari 485 napi yang mendapatkan besaran remisi 1 bulan sampai 6 bulan dengan rekapitislasi remisi umum 1 sebanyak 457 orang, remisi umum 2 hanya 1 orang dan remisi umum 2 di tambah subsider sebanyak 27 orang.
Acara yang di hadiri Bupati Karawang dan beberapa kepala dinas ini tak lepas dari protokol kesehatan.
“Kami menyampaikan undangan tidak banyak selain ke Bupati juga ke beberapa kepala dinas yang berkaitan dengan kegiatan pembinaan warga binaan,” Pungkasnya.
Reporter : Endang Fauzi
Editor : Amin
Publisher : Ela