Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Di Desa Meunasah Hagu Baktia Barat, PNS Dapat Dana BLT

Avatar of admin
×

Di Desa Meunasah Hagu Baktia Barat, PNS Dapat Dana BLT

Sebarkan artikel ini
IMG 20200528 213400
Ilustrasi

ACEH UTARA, Kamis (28/05/2020) suaraindonesia-news.com – Hebat…. Desa Meunasah Hagu, Kecamatan Baktya Barat, Kabupaten Aceh Utara, bukan hanya keluarga miskin yang dapat menikmati Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kompensasi sosial dampak pandemi Covid-19. PNS (Pegawai Negeri Sipil) pun dapat mencicipi dana BLT tersebut.

Ada empat PNS yang dapat BLT, masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemberian BLT untuk ASN telah kangkangi intruksi Presiden Jokowi Dodo dan sejumlah aturan lainnya seperti Permendes Nomor 8 tahun 2020, Permendagri dan Peraturan Menteri Keuangan, Perintah Kapolri dan Peraturan Bupati Aceh Utara.

Salah seorang warga Meunasah Hagu yang tak ingin disebut nama nya mengutarakan kekesalan nya atas tindakan Keuchik.

“Padahal banyak keluarga lain yang lebih berhak menerima BLT, tapi tak mendapatkan nya,” katannya kepada media ini. Kamis (28/05) di Panton Labu.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan Penghargaan UN Integritas Untuk Pemkab Abdya

Ia mengatakan, PNS jelas sudah punya pendapatan tetap dari negara setiap bulan dan dilarang keras bagi PNS menerima BLT, Namun beda dengan Desa Meunasah Hagu, PNS pun mendapatkan BLT Dana Desa.

Ia berharap Kapolres Aceh Utara dapat menindak tegas siapa saja yang telah bermain-main dengan memasukkan PNS dalam data penerima BLT, ini di duga ada unsur kesengajaan

“Tak tertutup kemungkinan kasus serupa terjadi di Desa lain nya,” cetus nya.

Selain itu oknum PNS pun bukan tidak mengetahui tentang aturan, tapi kenapa menerima dan tidak menolak bantuan BLT tersebut, pasti ini ada sesuatu dengan aparat Desa.

Baca Juga :  Taman Tuyul Jadi Tempat Relokasi PKL Trotoar Malabar

Ia juga mengatakan dalam hal ini patut dipertanyan proses verifikasi data yang dilakukan perangkat Desa dalam menentukan penerima BLT, apakah tidak melalui Musdesus sesuai aturan dan juknis BLT.

Geuchik Meunasah Hagu Zubaili, saat di konfirmasi media ini membenarkan bahwa ada 4 PNS yang dapat BLT, tapi sekarang sudah diminta untuk dikembalikan.

“Karena sudah ada perjanjian secara tertulis bila bermasalah siap dikembalikan BLT tersebut,” terangnya.

“Masalah ini juga sudah kita sampaikan ke pihak muspika, dan akan segera membuat rapat untuk Berita Acara pengalihan,” imbuh Zubaili.

Menurut Zubaili, Desanya menerima BLT tahap pertama berjumlah 57 KPM dengan jumlah dana Rp 600 ribu.

Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Ela