Reporter : Nora/Luluk
Sampang, Selasa 20/9/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Lambanya pengisian kekosongan sepuluh jabatan kepala sekolah (kepsek) di tingkat sekolah dasar (SD), dinilai DPRD Sampang, karena kelalaian Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang. Sebab, dibiarkan terkatung-katung.
Bahkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, mulai tidak melirik persoalan tersebut, sehingga terkesan mengabaikan desakan dari Komisi IV DPRD setempat yang sudah berulangkali memperingatkan.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Maniri menilai terjadinya kekosongan jabatan Kepsek merupakan kelalaian dari Disdik setempat. Seharusnya dinas sudah mengantisipasi sebelum masa jabatan Kepsek itu berakhir.
“Disdik kurang tanggap ketika sudah ada Kepsek yang pensiun atau sudah habis masa jabatannya, intinya kami tidak ingin kekosongan Kepsek ini kembali terulang, karena yang jelas ketika ini terus terjadi maka siswa yang menjadi korban,” tandasnya.
Menyikapi itu, Kadis Pendidikan Sampang Heru Purnomo menjelaskan, sampai saat ini masih berkoordinasi dengan sejumlah UPTD untuk menangani kekosongan kepsek itu, agar cepat teratasi dan terisi.
Dijelaskan Heri, mengisi kekosongan jabatan Kepsek tidaklah mudah, mengingat dari masing-masing calon Kepsek harus memenuhi persyaratan. Salah satunya memiliki sertifikasi lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah (LP2KS).
“Jadi tidak langsung semerta-merta menunjuk, ada tahapan dan persyaratan khusus, selama ini bukannya Disdik mengabaikan desakan dari legislatif. Jika dipaksakan dan tidak sesuai aturan, bisa jadi Disdik digugat,” tegasnya.