KOTA BATU, Selasa (10/4/2018) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Batu meminta kepada Walikota Baru Dewanti Rumpoko untuk segera mengeluarkan Peraturan walikota (Perwali) terkait penggunaan anggaran Dana Desa. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari dobel anggaran atau tumpang tindih anggaran.
“Mohon kepada Eksekutif untuk segera mengeluarkan Perwali tertait penggunaan Dana desa, jangan sampai penggunaan anggaran yang kita kelola ini gadok (dobel anggaran), dan menimbulkan masalah dikemudian hari” kata Didik Mahmud Ketua komisi C DPRD kota Batu, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, kalau Perwali ini muncul nantinya ada pengaplingan penggunaan daana desa yang jelas, mana yang dikerjakan Pemkot Batu dan mana dikerjakan Pemerintah desa, Tetapi yang dicermati sekarang masih tingginya permintaan alokasi anggaran untuk pembangunan fisik ditingkat desa
“Oleh karena itu kalau perwali ini muncul ada pengaplingan. Ada pembatasan, ini ini untuk pemkot Batu, ini-ini untuk desa, misalnya kita membangun plengsengan dengan alokasi dana Rp 50 juta, ini tidak perlu meminta pemkot, cukup di handle Desa” kata Didik yang juga Politisi Partai Golkar ini.
Meski penggunaan dana untuk pembangunan fisik nilainya dibawah Rp 50 juga Pemkot harus melakukan pendampingan, bukan hanya pendampingan pelaksanaan pembangunan fisik saja, tetapi proses pembuatan APBDes sangat diperlukan pendampingan dari Pemkot.
“Pertama Bapeda harus mendampingi, Bagian keuangan dan Ekspentorat serta bagian pemerintahan juga harus melakukan pendampingan, sehingga nantinya program-program desa itu pemerintah juga mengetahuinya,” ungkap Didik.
Sementara itu menyikapi desakan agar pemkot Batu segera mengeluarkan Perwali, Dewanti Rumpoko mengungkapkan apapun masukannya termasuk dewan, dirinya akan menampungnya.
“Jadi masukan apapun akan ditampung untuk dilaksanakan, sama seperti penggunaan dana desa dan anggaran pemkot Batu, dan kami sendiri tidak ingin ada tumpang tindih atau dobel anggaran, dan secepatnya akan diseleraskan, mana yang porsi untuk ADD yang dilakukan desa dan mana yang dilakukan Pemkot dalam penggunaan APBD,” kata Dewanti.
Adi Wiyono












