Reporter: Liq/Sar
Sumenep, 28/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh LSM JCW (Jatim Korruption Watch) didepan Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak efektif.
Pasalnya pada saat orasi suara korlap yang lantang lewat sound system yang dibawa oleh demonstran tersebut tidak terdengar oleh telinga penghuni yang ada di balik pagar Unija.
Sebab di areal halaman Unija sudah dipasangi corong penges suara dan sound system yang kemudian ada sekolompok mahasiswa memainkan musik.
Dari pantauan suaraindonesia-news.com, ada dua sumber suara yang bertemu, sehingga membuat Unija menjadi ramai. Satu sumber dari demonstran dan satunya bersumber dari sekolompok mahasiswa yang bermain musik dan bernyanyi denga sedikit fals dan pincang. Dan sepertinya hal itu memang dipersiapkan untuk menyambut datanganya demonstran sehingga apapun kegaduhan dan orasi yang dibuat oleh demonstran tidak akan terdengar dan berifek apapun pada pihak civitas Unija.
Syaifurrahman selaku juru bicara Universitas Wiraraja menjelaskan bahwa musik dan sound system yang di areal Unija bukan merupakan tandingan dari demonstran, melainkan merupakan kreatifitas mahasiswa dalam menyambut dies natalis Unija.
“Gak, itu bukan tandingan, melainkan rangkaian acara dies natalis unija,” jelasnya saat menggelar konferensi pers di salah satu ruangan rapat Unija.
Ia juga menambahkan apa yang dilakukan oleh LSM JCW atau Sajeli CS tidak akan memberikan dampak apapun, karena Universitas Wiraraja legal dan terdaftar di Dikti.
“Itu tidak benar, Yayasan Arya Wiraraja legal dan syah berdasarkan ketentuan DIKTI, sebagai penyelenggara Universitas Wiraraja,” ungkapnya.
Bahkan ia menggap JCW hanya intelektual jalanan yang tidak harus ditanggapi dengan serius, sebab jika memang apa yang sisampaikan dan dipersoalkan okeh JCW adalah masalah hukum, maka jalan keluarnya melalui jalur hukum.
“Kalau emang Yayasan ini ilegal, harus bisa di buktikan di depan hukum,” tegasnya.
Sementara JCW menuntut Unija dikembalikan kepada yayasan yang sah, yang memang seharusnya menaungi Unija, dan juga menuntut untuk mengusut dugaan pemalsuan data hibah yang dilakukan oleh Ramdan Sirat, Syaifurrahman, Kurniadi Wijaya dan Alwiyah.