ACEH UTARA, Kamis (26/01/2023) suaraindonesia-news.com – Polemik Gampong Pande, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara butuh perhatian para pihak. Dalam hal ini, Geuchik diharapkan kembali mengukuhkan musyawarah desa.
De Junaidi alias Deje, Geuchik Gampong Pande, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara mengklarifikasi beberapa hal terkait pernyataan yang dianggap sedikit kritis dalam menyebutkan keterlibatan Muspika Plus secara umum dalam prahara desanya yang terjadi beberapa saat ini.
Deje juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolsek Tanah Pasir beserta jajaran dan Komandan Koramil 12 Tanah Pasir beserta personelnya.
Kedua forum Muspika terkait merupakan pejabat yang menjalankan tugas yang baru di kecamatan tersebut.
“Saya Geuchik Deje, menyampaikan permintaan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolsek beserta personelnya, kepada Bapak Danramil beserta personelnya, atas pernyataan media massa yang menyebutkan Muspika Plus secara umum, sebagaimana yang diberitakan oleh media massa. Berikut, ucapan terima kasih saya, selaku Geuchik atas segala abdinya dalam membina kami selama ini,” ungkap Deje.
De Je menuturkan, selama ini peran Kapolsek dan Danramil sangat penting dalam pembinaan desa di Tanah Pasir tidak terkecuali Desa Pande.
“Kita tidak bermaksud mendiskreditkan pemimpin kami, bahkan mereka berperan aktif dalam hal menangani masalah kami selama ini, kendatipun baik Pak Dan Ramil dan Pak Kapolsek baru saja bertugas di tempat kami, sekali lagi mohon dimaafkan,” ujarnya.
Komandan Koramil (Dan Ramil) 12 Tanah Pasir, Kapten Inf Hariyanto kepada suaraindonesia-news.com mengatakan sangat menyayangkan, jika saja persoalan Tanah Pasir tidak segera ditangani.
“Ini hanya miskomunikasi Geuchik dan masyarakatnya saja. Kita berharap Geuchik kembali bermusyawarah agar masalah ini cepat selesai,” kata Danramil, Kapten Inf Hariyanto.
Mewakili muspika, Danramil juga menyampaikan selama ini telah memfasilitasi damai antara beberapa pihak.
“Kita tetap mengupayakan memediasikan masalah ini, agar desa tenteram dan rukun kembali. Demikian juga pembangunan desa tetap berlanjut tanpa masalah,” tutupnya.
Camat Tanah Pasir, Safri, melalui selularnya kepada wartawan menyebutkan, persoalan masih dalam tahapan pelaporan ke kabupaten.
“Kita masih dalam tahap pelaporan ke Kabupaten, hasilnya nanti kita sampaikan kepada media,” pungkasnya.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam













