BALIKPAPAN, Kamis, (26/1/2023) suaraindonesia-news.com – Penyerahan lahan untuk dibangun Sekolah Dasar (SD) di Perumahan Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara sementara ini masih menunggu proses pemecahan sertifikat induk perumahan.
Kendati lahan seluas 1.578 meter persegi itu sudah siap diserahkan oleh pihak pengembang (Developer) kepada pemerintah, namun sertifikat induk perumahan masih dalam agunan Bank Tabungan Negara (BTN) Balikpapan.
Hingga saat ini, upaya untuk pemecahan sertifikat itu terus dilakukan oleh pihak pengembang dengan menjalin komunikasi bersama pihak BTN difasilitasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Arfiansyah mengaku pihaknya sudah memfasilitasi pertemuan antara pihak pengembang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BTN untuk membahas rencana pemecahan sertifikat yang masih menjadi agunan bank.
“Sebenarnya pengembang ini sudah berproses untuk melakukan pemecahan sertifikat induknya, tapi hal itu tidak bisa ditindaklanjuti oleh BPN sebelum ada sertifikat induk yang asli,” kata Arfiansyah saat dikonfirmasi media ini.
Dikatakan, untuk mendapatkan sertifikat induk itu, pihaknya akan bersurat kepada BTN Cabang Balikpapan sebagai bentuk permohonan untuk meminjam sertifikat induk tersebut.
“Kita diminta bersurat kepada BTN Cabang Balikpapan sebagai bentuk permohonan untuk meminjam sertifikat induk itu. Dan hari ini surat itu sudah kita kirim, prosesnya di perkirakan satu bulan. Kemudian nanti penyerahan sertifikat itu akan dilakukan dihadapan notaris dan akan langsung diserahkan ke BPN untuk proses pemecahannya. Selanjutnya, sertifikat itu akan menjadi dua. Satu sertifikat untuk lahan sarana pendidikan dan sertifikat induk yang baru,” tandasnya.
Reporter : Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam