Dari Tahun 2011 Dana Digrogoti Koruptor, PSBL Terancam Bangkrut

oleh -133 views
Ketua PSBL yang juga wakil wali kota Langsa Drs. Marzuki Hamid saat di wawancai awak media di sela sela Gotong Royong Massal Sabtu (1110) di halaman pendopo walikota Langsa.(Foto yara).

Langsa, Aceh Suaraindonesia-news.com – Klub Sepak bola Persatuan Sepak Bola Langsa (PSBL) yang menjadi kebanggaan warga Kota Langsa, Aceh terancam tutup pasalnya sulitnya mendapatkan dana untuk menunjang dana opersional pemain serta pengurus.

Informasi yang di peroleh pewarta ini, Klub PSBL menunggak hutang yang tidak tanggung-tanggung mulai dari honorium pemain hingga uang makan.

“Berdasarkan data yang saat ini Tim PSBL pada musim divisi utama LPIS PSSI tahun 2013 saja masih terhutang sekitar Rp 108,524,000.00 (seratus delapan juta lima ratus dua puluh empat ribu rupiah) terhitung 5 April 2013 hingga September 2013, dari jumlah Rp 190,264,000.00 terdiri dari uang makan dan uang untuk biaya kenduri anak yatim pra PSBL VS Lampung FC.

“Dari jumlah Rp 190,264,000.00hingga 3 September 2013 baru di lunasi Rp 108,524,000.00 pemilik katering Yusmaniar sangat berharap pihak PSBL dapat melunasi semua tunggakan hutang, untuk modal usahanya.Sementara ketua Persatuan sepak Bola Langsa (PSBL) yang juga Wakil Wali Kota Langsa Drs. Marzuki Hamid saat di komfirmasi awak media Sabtu 11 Oktober 2014 di sela sela acara gotong royong masal jajaran Pegawai pemerintah kota langsa menyebutkan “PSBL saat ini memang dalam kesulitan anggaran.

Kita tidak bisa menggunakan Anggaran Pembelanjaan Kabupaten (APBK) untuk menutupinya pihak PSBL harus berhutang kesana kemari, untuk itu saya mempersilakan kalau ada yang mau menjadi ketua, “ujar Marzuki Hamid.

“Karena sangat sayang dengan klub PSBL makanya saya mau jadi ketua, PSBL merupakan Klub sepak bola kebanggaan warga kota langsa karena di Aceh sendiri banyak Klub sepak bola tapi yang bila lolos ke Divisi utama liga PSSI hanya dua Klub saja yaitu Persiraja Banda Aceh dan PSBL Kota Langsa, kalau ingin PSBL tutup di persilakan wartawan menulis besar besar di media tentang PSBL, “timpal Marzuki Hamid.

Menurut data yang ada berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Aceh per Juni tahun 2012 anggaran tahun 2011 dengan Nomor 16C/LHP/XVIII.BAC/06/2012 tanggal 25 Juni 2012 terdapat indi kasi Korupsi yang dilakukan oleh pengurus PSBL tahun 2011 sebesar Rp 10,578,643,260.00(Sepuluh milyar lebih) dari total dana hibah yang di terima klub PSBL sebesar Rp 15,357,446,720,00 namun pelakunya tidak seorangpun yang diseret ke meja hijau, ada apa dengan penegak hukum kota Langsa.

Padahal kondisi ini sangat bertentangan dengan pasal 133 Ayat (2) Permendagri No 13 tahun 2006, Pasal 18 poin (E) Permendagri No 32 Tahun 2011, mereka mereka yang terindikasi melakukan korupsi bukannya di seret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, malah kebanyakan dari pada mereka mendapatkan promosi jabatan, bahkan saat ini ada yang memegang jabatan strategis di pemerintahan Kota Langsa.(yara)

Tinggalkan Balasan